Sempat Anjlok 2,5%, IHSG Sesi I Tumbang Gegara PPKM

Putra, CNBC Indonesia
25 January 2021 12:14
Ilustrasi IHSG (CNBC Indonesia/ Tri Susilo)
Foto: Ilustrasi IHSG (CNBC Indonesia/ Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terpantau anjlok parah 1,39% ke level 6.219,72 pada penutupan perdagangan sesi pertama awal pekan Senin (25/1/21). Bahkan IHSG sempat anjlok 2,52% ke level terendahnya 6.148,30 di awal perdagangan sebelum memangkas koreksinya.

Data perdagangan mencatat, investor asing melakukan aksi jual bersih sebanyak Rp 42 miliar di pasar reguler hari ini dengan nilai transaksi hari ini menyentuh Rp10,5triliun. Terpantau 85 saham terapresiasi, 393 saham anjlok, sisanya 138 stagnan.

Tercatat asing melakukan jual bersih di saham PT Bank Jago Tbk (ARTO) sebesar Rp 40 miliar dan PT Astra Internasional Tbk (ASII) senilai Rp 40 miliar.

Asing juga melakukan beli bersih (net buy) di saham PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) Rp 105 miliar dan PT Indah Kiat Pulp and Paper Tbk (INKP) Rp 24 miliar.

Terbaru, Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta memutuskan untuk memperpanjang pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Keputusan itu tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 51 Tahun 2021 yang diteken Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan per 22 Januari 2021.

"Menetapkan perpanjangan pemberlakuan, jangka waktu dan pembatasan aktivitas luar rumah Pembatasan Sosial Berskala Besar selama 14 hari terhitung sejak tanggal 26 Januari 2021 sampai dengan tanggal 8 Februari 2021," tulis Pergub Nomor 51 Tahun 2021.


Anies meminta kepada semua pihak untuk senantiasa menerapkan protokol kesehatan. Aturan mengenai protokol kesehatan tertuang dalam Pergub Nomor 3 tahun 2021 tentang peraturan pelaksanaan Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang penanggulangan Covid-19.

Sebagai gambaran, PSBB Transisi di DKI Jakarta dimulai pada 11 Januari hingga 25 Januari 2021. Aturan tersebut mengikuti periode pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang diterapkan pemerintah pusat. PPKM telah diperpanjang hingga 8 Februari 2021.

Keputusan perpanjangan PPKM tersebut itu disampaikan oleh Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto dalam keterangan pers di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (21/1/2021).

Tim Riset CNBC Indonesia menilai diperpanjangnya PPKM tentunya dapat menghambat laju pemulihan ekonomi Indonesia yang berdampak negatif ke pasar.

TIM RISET CNBC INDONESIA


(trp/trp)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Jokowi Disuntik Vaksin Corona, Bursa RI Siap-siap ke 6.500

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular