
BP Jamsostek Sudah Lakukan Investasi Dengan Baik & Prudent

Jakarta, CNBC Indonesia- BP Jamsostek dinilai telah tepat dalam pengelolaan dana di bursa saham dengan melakukan proses investasi yang prudent dan dapat dipertanggungjawabkan. Apalagi saat ini BP Jamsostek 98% posisi sahamnya ditempatkan di indeks LQ45.
Hal tersebut disampaikan oleh praktisi pasar modal yang diminta komentarnya pada Jumat (22/1/2021).
"Saham LQ45 adalah saham-saham yang merupakan konstituen atau anggota dari Indeks LQ45 yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI)," kata Analis dan Pengamat Pasar Modal Reita Farianti dalam siaran resminya
Indeks LQ45 sendiri adalah indeks acuan saham yang mengukur kinerja harga dari 45 saham yang memiliki likuiditas tinggi dan kapitalisasi pasar besar serta didukung oleh fundamental perusahaan yang baik. Reita menegaskan dapat dikatakan Indeks LQ45 tergolong sangat baik, karena memiliki konstituen saham-saham yang telah disaring berdasarkan kriteria likuiditas tinggi, kapitalisasi pasar besar dan fundamental yang baik.
"Contoh dari konstituen indeks LQ45 yang merupakan perusahaan-perusahaan terbaik di Indonesia saat ini antara lain adalah Bank BRI, Bank BCA, Telkom, Bank Mandiri, Astra Internasional, Bank BNI, Unilever dan lain sebagainya," katanya.
Instansi pemerintah atau badan hukum publik yang memutuskan untuk menggunakan saham LQ45 dalam pengelolaan dana, menurutnya tepat dan sangat aman. Pasalnya perusahaan yang masuk pada indeksĀ ini memiliki likuiditas tinggi, kapitalisasi pasar besar dan fundamental perusahaan yang baik merupakan kriteria utama dalam investasi saham. Kalaupun terjadi unrealized loss, hal itu sangatlah wajar.
"Wajar jika terjadi unrealized loss, volatilitas dalam pasar saham adalah hal yang sangat wajar. Apalagi pada saat terjadi pandemi Covid-19. Oleh karena itu, sangat penting untuk berinvestasi pada saham-saham yang memiliki likuiditas tinggi, kapitalisasi pasar besar dan fundamental perusahaan yang baik, sehingga saat pasar saham pulih atau kembali naik, saham-saham dengan kriteria tersebut akan pulih pula seiring atau bahkan dapat lebih baik dari pulihnya pasar saham secara keseluruhan, dalam hal ini indeks IHSG," jelas Reita.
Fenomena unrealized loss bukan berarti pasti merugi. Selama belum dilakukan penjualan pada saat rugi (cut loss), unrealized loss dapat pulih seiring pulihnya pasar saham secara umum dan bahkan menjadi gain atau untung. Terutama jika saham yang dimiliki suatu portfolio memiliki kriteria investasi likuiditas, kapitalisasi pasar dan fundamental yang semua baik.
Menanggapi perihal BP Jamsostek yang saat ini tengah dalam penyidikan oleh Kejagung RI karena terjadi unrealized loss pada 2020. Dia menilai unrealized loss ataupun unrealized gain merupakan hitungan yang fluktuatif bergantung kondisi pasar.
"Jika pasar saham membaik, maka floating loss nya dapat pulih atau bahkan menjadi floating gain, yang kemudian jika direalisasi akan menjadi realized gain atau keuntungan yang tercatat," kata dia.
Dalam kesempatan berbeda, Analis dan Pemerhati Pasar Modal, Toto Murdiono mengatakan BP Jamsostek juga menerapkan prinsip kehati-hatian sebagai mitigasi risiko. Salah satunya dengan menempatkan saham di LQ45. Senada dengan Reita, Toto mengatakan Indeks LQ45 tambah Toto, merupakan indeks sekumpulan saham dari perusahaan yang terpilih berdasarkan kriteria tertentu. Jika melihat profil perusahaan yang masuk di LQ45, seharusnya dapat dikatakan bahwa perusahaan tersebut secara fundamental tergolong baik.
Meski demikian, saham-saham LQ45 juga akan mengalami stagnasi atau fluktuasi harga karena faktor fundamental, sentimen pasar serta makro ekonomi yang mempengaruhinya.
"Para analis pasar modal pasti sudah terbiasa membedah 6 rasio dasar setiap perusahaan seperti EPS, PER, PBV, ROE, DER, Dividen Yield. Namun harus dipahami juga bahwa pergerakan saham di Bursa Efek tidak melulu tentang fundamental. Ada faktor sentimen pasar yang irasional, namun justru sangat mempengaruhi fluktuasi harga sahamnya. Jadi, bisa saja saham LQ45 secara fundamental baik, tetapi tidak menarik para investor sehingga harganya tidak kunjung meningkat," jelas Toto.
Dia juga menegaskan tidak ada investasi yang 100% aman, meski instansi pemerintah atau badan hukum publik yang menggunakan saham jenis LQ45, tetap ada risiko yang dimiliki.
"Saya harus mengatakan bahwa tidak ada investasi yang 100% aman. Dalam sejarah pasar modal, ada banyak perusahaan yang sebelumnya masuk ke dalam indeks LQ45 namun harus dikeluarkan dari daftar karena kinerjanya menurun dan tidak memenuhi kriteria lagi. Adapun unrealized loss disebabkan karena harga pembelian lebih besar dari harga pasar saat ini Wajar atau tidaknya sangat tergantung dari beberapa faktor, yaitu faktor internal dan faktor eksternal," papar dia.
Toto mengatakan unrealized loss sebagai "rugi buku".yang jika dinilai berdasarkan nilai pasar pada tanggal neraca perusahaan, maka secara buku perusahaan itu menderita kerugian yang belum direalisasi. Perusahaan akan benar-benar rugi pada saat saham yang dimilikinya dijual pada harga yang lebih rendah dari harga pembeliannya.
Jika memang BP Jamsostek keluar dari pasar modal, maka kemungkinan bisa menjadi sentimen buruk buat perkembangan pasar modal Indonesia. Dia menjabarkan kapitalisasi pasar di BEI saat ini berkisar Rp 7.000 triliun, sedangkan nilai transaksi harian di BEI sekitar Rp 18 triliun. Dengan demikian jika BP Jamsostek akan keluar dari pasar saham pasti akan sangat mempengaruhi likuiditas pasar modal.
"Jika melihat dana sekarang di saham dan reksadana milik BP Jamsostek sekitar Rp 150 triliun," tandasnya.
(dob/dob)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Cek Fakta, Benarkah Hasil Investasi BPJS TK Rendah?