Disebut Erick, Sejumbo Apa Utang PTPN, BUMN Karya & KAI?

Chandra Dwi, CNBC Indonesia
21 January 2021 14:06
Pengecekan Kereta Api Jarak Jauh di Stasiun Senen
Foto: Pengecekan Kereta Api Jarak Jauh di Stasiun Senen (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)

Pandemi virus corona (Covid-19) membuat kinerja keuangan PT Kereta Api Indonesia (Persero) menjadi terpuruk. Hal ini diakibatkan dari pemberlakuan pembatasan penumpang di transportasi umum, termasuk di kereta api

Pembatasan jumlah penumpang di kereta api, terutama kereta api jarak jauh dan menengah membuat okupansi menjadi menurun dari biasanya dan juga membuat operasi beberapa kereta api penumpang jarak jauh dan menengah dikurangi.

Alhasil PT KAI membukukan rugi bersih pada semester 1 tahun 2020 karena pendapatan yang diterima menurun drastis akibat jumlah penumpang yang sedikit dari biasanya.

Sementara itu, untuk menyelamatkan kegiatan operasional perkeretaapian, PT KAI mengandalkan operasional lainnya seperti memaksimalkan angkutan logistik melalui kereta api barang (gerbong).

Selain itu, PT KAI juga meminta bantuan kepada pemerintah agar operasional perseroan dapat berjalan sebagaimana mestinya.

Dalam laporan keuangan PT KAI, total liabilitas perseroan per 30 Juni 2020 sebesar Rp 26,12 triliun, dengan rincian liabilitas jangka pendek perseroan sebesar Rp 8,13 triliun dan liabilitas jangka Panjang yang mencapai Rp 17,98 triliun.

Pada semester I-2020, perseroan juga masih memiliki utang usaha sebesar Rp 1,14 triliun. Rincian utang usaha ini dilakukan kepada pihak berelasi yang mempunyai nilai yang lebih besar.

Adapun utang usaha dari pihak berelasi yang terbesar yakni PT Industri Kereta Api (INKA) sebesar Rp 73,49 miliar, PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (TLKM) sebesar Rp 18,94 miliar, dan PT Pertamina (Persero) sebesar Rp 17,08 miliar.

Perseroan juga masih memiliki pinjaman bank dalam jangka pendek pada semester 1 tahun 2020, dengan rincian dari pihak berelasi yakni PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) sebesar Rp 2 triliun dan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) sebesar Rp 104,43 miliar.

Sedangkan dari pihak ketiga, PT KAI memiliki utang di PT Bank HSBC Indonesia sebesar Rp 600 miliar, PT Bank Permata sebesar Rp 50 miliar, dan PT Bank Syariah Mandiri sebesar Rp 1,86 miliar.

Perseroan juga masih memiliki utang obligasi korporasi yang sebelumnya diterbitkan oleh perseroan pada 13 November 2017 (Obligasi I) dan 6 Desember 2019 (Obligasi II).

Untuk obligasi terbagi menjadi dua seri, yakni seri A senilai Rp 1 miliar dengan kupon 7,75% per tahun dan jatuh tempo obligasi pada 21 November 2022. Sedangkan Seri B dengan nilai yang sama, kupon yang ditawarkan 8,25% per tahun dan jatuh tempo pada 21 November 2024.

Adapun obligasi I ini mendapat peringkat AAA dari lembaga pemeringkat efek Indonesia, Pefindo.

Selain obligasi I, PT KAI juga menerbitkan obligasi korporasi II dengan dua seri yang sama dengan seri di obligasi I, yakni seri A dan B dengan nilai masing-masing senilai Rp 900 juta dan Rp 1,1 miliar.

Untuk seri A di obligasi II, kupon yang ditawarkan sebesar 7,75% per tahun dengan jatuh tempo pada 16 Desember 2024. Sedangkan seri B di obligasi II, kupon yang ditawarkan sebesar 8,2% per tahun dengan jatuh tempo pada 16 Desember 2026. Adapun obligasi I ini mendapat peringkat AAA dari  Pefindo.

(chd/chd)
[Gambas:Video CNBC]


Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular