
Disebut Erick, Sejumbo Apa Utang PTPN, BUMN Karya & KAI?

PT. Perkebunan Nusantara III (Persero) Holding merupakan Badang Usaha Milik Negara yang bergerak di bidang pengelolaan, pengolahan dan pemasaran hasil Perkebunan.
Komoditas yang diusahakan adalah kelapa sawit, karet, tebu, teh, kopi, kakao, tembakau, aneka kayuan, buah-buahan dan aneka tanaman lainnya.
Dalam laporan keuangan Holding PT Perkebunan Nusantara (PTPN), total liabilitas perseroan per 31 Desember 2019 sebesar Rp 77,65 triliun, dengan rincian liabilitas jangka pendek perseroan per 31 Desember 2019 naik menjadi Rp 36,37 triliun dan liabilitas jangka Panjang yang mencapai Rp 41,29 triliun.
Pada akhir tahun 2019, perseroan juga masih memiliki utang usaha sebesar Rp 4,45 triliun. Rincian utang usaha ini dilakukan kepada pihak berelasi yang mempunyai nilai yang lebih besar.
Adapun utang usaha dari pihak berelasi yang terbesar yakni PT Petrokimia Gresik sebesar Rp 283,85 miliar dan Koperasi Karyawan Rua Jurai sebesar Rp 242,51 miliar.
Perseroan juga masih memiliki utang lainnya dalam jangka pendek pada akhir tahun 2019. Adapun utang lain-lainnya dalam jangka pendek yang terbesar adalah utang Dana Pensiun Perkebunan sebesar Rp 105,62 miliar.
Sementara itu, utang jangka Panjang lainnya pada akhir tahun 2019 sebesar Rp 344 miliar, dengan rincian utang PT Langkat Nusantara Kepong sebesar Rp 66,48 triliun, PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) sebesar Rp 43,38 miliar, PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) sebesar Rp 17,16 miliar, dan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) sebesar Rp 18,1 miliar.
(chd/chd)