
Sempat Diborong Investor, Begini Valuasi BRIS Setelah Merger

Jakarta, CNBC Indonesia - Saham PT Bank Rakyat Indonesia Syariah Tbk (BRIS) pada perdagangan Rabu (13/1/2021) ditutup menguat 0,27% ke posisi Rp 3.770/saham. Padahal pada pembukaan perdagangan kemarin, saham BRIS dibuka di posisi Rp 3.800/saham atau melesat 1,06%.
Sedangkan pada perdagangan sesi I kemarin, saham BRIS ditutup harga Rp 3.820/saham, melesat 1,60%. Hal itu membuat saham BRIS masuk kedalam kategori saham yang bergerak di luar kebiasaan (unusual market activity/UMA)
Dalam sepekan terakhir, saham BRIS telah melesat hingga 50,2% dan selama 3 bulan terakhir, saham BRIS telah melesat hingga 386.45%.
Saham BRIS juga mencetak rekor di tahun 2020 sebagai saham top gainers di posisi kedua, dengan kenaikannya 607,55%.
Data perdagangan kemarin menunjukkan, saham BRIS ditransaksikan senilai Rp 1,1 triliun dengan volume perdagangan 291,9 miliar saham. Asing melakukan net sell di saham BRIS sebanyak Rp 62,06 miliar di pasar reguler. Namun di pasar negosiasi dan tunai, asing malah melakukan net buy di saham BRIS sebanyak Rp 788 miliar.
Melesatnya kembali saham BRIS karena pada Februari mendatang, BRIS akan melakukan merger dengan bank-bank Syariah lainnya, yakni dengan PT Bank Negara Indonesia Syariah (BNIS) dan PT Bank Mandiri Syariah (BMS).
Berdasarkan data dari Kementerian BUMN, memperhitungkan laporan keuangan Juni 2020, gabungan tiga bank syariah BUMN ini akan menghasilkan total aset mencapai Rp 214,65 triliun, terdiri dari aset BSM Rp 114,40 miliar, BNI Syariah Rp 50,76 triliun, dan BRIS Rp 49,58 triliun.
Adapun Bank Syariah Indonesia, bank hasil penggabungan tiga bank syariah BUMN tersebut, menargetkan pembiayaan bisa menembus Rp 272 triliun atau setara dengan US$ 19,43 miliar (kurs Rp 14.000/US$) pada 2025 dan pendanaan pada periode itu mencapai Rp 336 triliun atau setara US$ 24 miliar.
"Bank Syariah terbesar di Indonesia yang berdaya saing global dan memiliki potensi menjadi 10 bank syariah teratas secara global berdasarkan kapitalisasi pasar," tulis Kementerian BUMN, dalam dokumen paparan.
