
Ramalan Fitch Soal Industri Syariah Pasca Mega Merger 3 Bank

Jakarta, CNBC Indonesia - Proses penggambungan (merger) dari PT Bank Rakyat Indonesia Syariah Tbk (BRIS) dengan PT Bank Negara Indonesia Syariah (BNIS) dan PT Bank Mandiri Syariah (BMS) berpotensi meningkatkan persaingan industri perbankan syariah dengan perbankan konvensional.
Menurut analisis dari Fitch Ratings, proses merger ini dapat memberikan dorongan signifikan bagi perbankan syariah, di mana bank-bank syariah saat ini masih berkontribusi kecil bagi industri perbankan secara keseluruhan (sekitar 6% dari aset perbankan konvensional).
Selain itu, merger juga dapat memperbaiki kinerja perbankan syariah, di mana saat ini perbankan syariah masih tertinggal dari perbankan konvensional, meskipun ada potensi pertumbuhan yang signifikan.
Fitch percaya bahwa penggabungan ini memiliki potensi yang signifikan untuk meningkatkan efisiensi dan meningkatkan daya saing bank yang dibantu oleh profil dan sinergi perusahaan yang lebih kuat, seperti efisiensi biaya operasi yang dapat dihasilkan dan rasionalisasi cabang di lokasi di mana dua atau tiga bank yang diwakilinya.
"Proses merger harus menghasilkan jaringan cabang yang lebih luas sehingga membantu menurunkan biaya pendanaan dan memungkinkan bank baru untuk menawarkan produk dan layanan yang lebih kompetitif kepada pelanggan," tulis Fitch Ratings dalam risetnya, Senin (23/11/2020).
Sinergi yang muncul dapat dari kombinasi basis nasabah UKM BRIS yang sebagian besar memiliki portofolio pembiayaan BSM dan BNIS yang didominasi oleh korporasi.
Selama ini, Kinerja bank syariah Indonesia umumnya lebih rendah daripada bank-bank konvensional.
Hal itu karena bank syariah biasanya terkendala kinerjanya karena biaya pendanaan yang lebih tinggi, beban operasional yang tidak efisien, dan pemahaman masyarakat yang masih ragu dengan bank syariah.
Proses merger ini ditargetkan rampung pada kuartal I tahun depan. Jika merger ini sukses, maka BRIS dapat menjadi bank terbesar ketujuh di Indonesia dengan potensi aset yang akan dimiliki sekitar US$ 14,5 miliar.
Sebelumnya, manajemen PT Bank BRI Syariah Tbk (BRIS) menyatakan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI), dan PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) bisa menjadi pemegang saham pengendali perseroan pasca merger tiga bank syariah BUMN.
Saat ini BRIS, sebagai penerima merger (survivor entity), dalam proses penggabungan dengan dua bank syariah BUMN lain yaitu PT Bank BNI Syariah dan PT Bank Syariah Mandiri. Target selesai merger dipatok pada Februari 2021.
Corporate Secretary BRI Syariah Mulyatno Rachmanto mengatakan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) memang menjadi menjadi pengendali.
Pengendali yang dimaksud oleh BRIS yakni pengendali sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK Nomor 9/POJK.04/2018 tentang Pengambialihan Perusahaan Terbuka di mana Pengendali Perusahaan Terbuka adalah pihak yang baik langsung maupun tak langsung memiliki saham perusahaan terbuka lebih dari 50% dari seluruh saham, dengan hak suara yang telah disetor penuh.
TIM RISET CNBC INDONESIA
(chd/chd)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Bank BUMN Syariah Bakal Merger, Saham BRISyariah Melesat