
Ngamuk Terus, Saham IRRA Akhirnya Disuspensi Bursa

Jakarta, CNBC Indonesia - Saham emiten distributor alat kesehatan, PT Itama Ranoraya Tbk (IRRA) dihentikan sementara perdagangan (suspensi) sahamnya oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) mulai sesi I, perdagangan Selasa ini (12/1/2021).
"Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham IRRA, dalam rangka cooling down, BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham IRRA, pada perdagangan tanggal 12 Januari 2021," tulis BEI, dalam pengumumannya.
BEI menegaskan, penghentian sementara perdagangan saham IRRA tersebut dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham IRRA.
"Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan."
Data BEI mencatat, saham IRRA dalam sepekan terakhir sudah mencuat 75% di level Rp 3.700/saham. Sebulan terakhir sahamnya terbang 141% dan 3 bulan terakhir melesat 381%.
Jumat pekan lalu, harga saham IRRA melesat ke level tertingginya 24,89% di level Rp 2.960/saham dan menembus level tertinggi sepanjang masanya saat itu.
Tim Riset CNBC Indonesia menilai, melesatnya harga saham IRRA pada perdagangan Jumat yang menembus rekor sejak tahun 2020 tentunya tidak terlepas dari kemunculan pandemi Covid-19 yang menyebabkan perusahaan yang bergerak di sektor kesehatan justru mendapatkan berkah, salah satunya adalah IRRA.
IRRA nerupakan salah satu perusahaan penyedia alat-alat medis yang terdepan di Tanah Air. Produk medis yang didistribusikan oleh IRRA beragam mulai dari alat pelindung diri (APD Hazmat), jarum suntik sekali pakai, hingga kit diagnostik.
Peningkatan penjualan yang fantastis dan berbagai proyek pengadaan yang diperoleh dari pemerintah menjadi salah satu alasan pertumbuhan penjualan sekaligus harga sahamnya.
Tercatat pada 27 November 2020 perseroan telah melakukan penandatanganan kontrak SPA (Sales and Purchase Agreement) sebanyak 111 juta pieces jarum suntik ADS. Ini merupakan kontrak kedua dari pemerintah.
Sebelumnya di kuartal III perseroan mendapatkan order dari pemerintah (Kementerian Kesehatan) sebanyak 35 juta pieces berupa jarum suntik Auto Disable Syringe (ADS) 0,5 ml dan 0,05 ml untuk program vaksin imunisasi.
(tas/tas)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Ada Emiten Labanya Meroket 475% di Q3 Usai Buyback, Wajarkah?