Ada Emiten Labanya Meroket 475% di Q3 Usai Buyback, Wajarkah?

Syahrizal Sidik, CNBC Indonesia
21 October 2020 15:28
Laju bursa saham domestik langsung tertekan dalam pada perdagangan hari ini, Kamis (10/9/2020) usai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengumumkan akan memberlakukan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mulai Senin pekan depan.

Sontak, investor di pasar saham bereaksi negatif. Indeks Harga Saham Gabungan anjlok lebih dari 4% ke level 4.920,61 poin. Investor asing mencatatkan aksi jual bersih Rp 430,47 miliar sampai dengan pukul 10.18 WIB.  (CNBC Indonesia/ Tri Susilo)
Foto: Ilustrasi Bursa Efek Indonesia (CNBC Indonesia/ Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Emiten distributor alat kesehatan dan jarum suntik sekali pakai, PT Itama Ranoraya Tbk. (IRRA) mencatatkan laba bersih sebesar Rp 35,47 miliar di September 2020, melesat 475% dari periode September 2019 sebesar Rp 6,17 miliar.

Dalam penjelasannya, manajemen IRRA menjelaskan, kenaikan laba bersih yang mentereng itu salah satunya juga dikontribusi dari tambahan pendapatan di pos pendapatan lain-lain yang berasal dari kenaikan harga saham hasil buyback (pembelian kembali saham).

Berdasarkan laporan keuangan per September 2020, perolehan laba seiring dengan kinerja pos pendapatan yang naik 9,39% menjadi Rp 141,06 miliar dari sebelumnya Rp 128,95 miliar.

Dari pendapatan, pendapatan di atas 10% berasal dari beberapa klien yakni UTD PMI Provinsi DKI Jakarta sebesar 13,11%, PT Dharma Mitra Mitra Abadi 12,28%, dan Direktorat Tata Kelola Obat Publik dan Perbekalan Kesehatan 17,46%, dan PT Semesta Medika Indonesia 22,23%.

Menurut Direktur Utama Itama Ranoraya, Heru Firdausi Syarif, sepanjang kuartal ketiga tahun ini, pendapatan perseroan dari Alat Kesehatan Non Elektromedik (Alat Suntik) mampu tumbuh 19,3% (YoY) menjadi Rp33,14 miliar, sementara untuk Produk Diagnostic In Vitro pertumbuhan di periode 9 bulan 2020 tumbuh sebesar 6,5% (YoY) menjadi Rp 107,77 miliar.

"Tahun ini, selain terjadinya pertumbuhan sangat baik untuk produk alat kesehatan Non Elektromedik. Produk baru kami berupa peralatan USG mendapat penerimaan sangat baik dengan kontribusi mencapai 21% terhadap total penjualan sampai September 2020," ungkapnya dalam keterangan resmi, dikutip CNBC Indonesia, Rabu (21/10/2020).

Lantas, wajarkah kenaikan laba tersebut?

Kalangan pelaku pasar justru meragukannya. Bahkan di beberapa grup analis, beredar analisis yang meragukan kenaikan laba fantastis ini.

Hal ini karena IRRA melaporkan keuntungan karena kenaikan nilai saham treasuri (hasil buyback) dengan modal beli Rp 59,9 miliar tanggal 30 September 2020 yang nilainya naik menjadi Rp 86,4 miliar, kemudian diakui sebagai untung dan dicatat pada laporan laba rugi sebesar Rp 26,4 miliar.

Padahal menurut PSAK 50, hal tersebut bertentangan dan tak boleh dicatatkan sebagai laba sebagaimana aturan di paragraf 33 PSAK 50.

"Jika entitas memperoleh Kembali instrument ekuitasnya, maka instrument tersebut (saham treasuri) dikurangkan dari ekuitas. Keuntungan atau kerugian yang timbul dari pembelian, penjualan, penerbitan, atau pembatalan instrument ekuitas tersebut tidak diakui dalam rugi," bunyi PSAK tersebut.

"Dengan kata lain, jika PSAK benar, maka harus ada koreksi laba, sebelumnya Rp 35,5 miliar dikoreksi Rp 26,4 miliar, laba turun menjadi hanya Rp 9 miliar saja. Posisi ini tak jauh berbeda dengan perolehan laba sebelumnya yang hanya Rp 6,2 miliar," tulis unggahan salah satu pelaku pasar, dikutip CNBC Indonesia, Rabu (21/10).

Head of Research PT Samuel Sekuritas Indonesia, Suria Dharma juga berpendapat, bahwa seharusnya saham treasuri tak bisa diakui sebagai laba. "Logikanya sih ngga boleh ya. Kan itu saham treasury, bukan investasi di perusahaan lain," paparnya.

CNBC Indonesia sudah berusaha menginformasi mengenai laporan keuangan ini kepada Direktur Keuangan IRRA, Pratoto Raharjo, namun, hingga berita ini ditayangkan, manajemen IRRA belum memberikan respons.

Sebelumnya, dalam siaran persnya, Pratoto Raharjo menjelaskan sampai sejauh ini performa perseroan masih on the track.

Perolehan pendapatan kuartal IV tahun ini, diperkirakan polanya tidak berbeda dengan tahun lalu dimana pendapatan khusus kuartal IV 2019 memiliki kontribusi 50% terhadap total pendapatan setahun perseroan.

"Di kuartal IV ini, masih menjadi penyumbang terbesar terhadap penjualan setahun, apalagi lagi portofolio produk kami tahun ini bertambah seperti alat pemeriksaan USG, Alat pemeriksaan untuk Covid-19 dan screening DNA untuk Ibu hamil tentu ini akan menjadi sumber pertumbuhan pendapatan perseroan kedepannya" jelas Pratoto.

Tahun ini perseroan menargetkan laba bersih dari core bisnis mampu tumbuh di atas 20% atau mencapai Rp 40 miliar.

Selain mengandalkan penjualan jarum suntik dan alat diagnosa darah, di kuartal IV perseroan akan mulai penjualan alat pemeriksaan Covid-19 dari Abbot yang juga memiliki prospek yang bagus di pasar.

Pada tahun 2021, perseroan masih optimis sektor alat kesehatan masih akan tumbuh baik seiring dengan dimulainya program vaksin Covid-19.

Awal tahun 2021, sister company OneJect Indonesia, yang memproduksi alat suntik sekali pakai, juga akan merealisasikan tambahan kapasitas dari pabrik baru di Cikarang tahap I dengan tambahan kapasitas produksi 500 juta unit/tahun. 


(tas/tas)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Itama Ranoraya Segera Caplok Produsen Jarum Suntik Oneject

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular