
Katanya PSBB Jawa-Bali Ketat, Kok Rupiah Menguat?

Sayangnya, provinsi-provinsi itu adalah penyumbang utama perekonomian nasional. Jakarta, misalnya, adalah kontributor terbesar dengan sumbangsih 17,66% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional kuartal III-2020. Sementara Jawa Timur, Jawa Barat, dan Jawa Tengah menyumbang masing-masing 14,73%, 13,1%, dan 8,63%.
Pemberlakuan PSBB ketat di provinsi-provinsi itu pasti akan berdampak kepada perekonomian nasional. Dalam kasus ekstrem, bukan tidak mungkin PDB Indonesia pada kuartal I-2021 kembali tumbuh negatif alias terkontraksi. Kalau terjadi, maka Indonesia masih terjebak di 'lumpur' resesi.
Namun mengapa rupiah masih bisa menguat? Padahal resesi bukan isu main-main, tentu menjadi sentimen negatif di pasar keuangan Indonesia.
Sepertinya investor sudah memperkirakan bahwa cepat atau lambat PSBB akan diketatkan. Sebab laju penambahan kasus corona di Indonesia memang semakin cepat. Pengetatan PSBB tinggal menunggu waktu.
Oleh karena itu, risiko pengetatan PSBB rasanya sudah masuk di perhitungan investor. Istilah kerennya sudah priced-in, dalam bahasa Betawi sudah ketaker.
Ini membuat invesor (terutama asing) tidak beraksi berlebihan. Di pasar saham, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) memang anjlok 1,17%, tetapi investor asing membukukan beli bersih Rp 91,48 miliar di pasar reguler. Arus modal asing yang masih mengalir ke pasar keuangan Indonesia mampu menjaga rupiah tidak sampai tergelincir ke jalur merah.
TIM RISET CNBC INDONESIA
(aji/aji)