Katanya PSBB Jawa-Bali Ketat, Kok Rupiah Menguat?

Hidayat Setiaji, CNBC Indonesia
06 January 2021 15:17
Petugas dari Polda, Satpol PP, Dishub dan TNI  menggelar Operasi Yustisi bersamaan dengan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB  di Jln Raya Pasar Jumat, Jakarta. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Foto: Petugas dari Polda, Satpol PP, Dishub dan TNI menggelar Operasi Yustisi bersamaan dengan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di Jln Raya Pasar Jumat, Jakarta. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Kebijakan ini ditempuh untuk mengendalikan laju pandemi virus corona (Coronavirus Disease-2019/Covid-19). Penyebaran virus yang awalnya mewabah di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, Republik Rakyat China ini memang semakin mengkhawatirkan.

Kementerian Kesehatan melaporkan, jumlah pasien positif corona per 5 Januari 2021 adalah 779.548 orang. Bertambah 7.445 orang (0,96%) dibandingkan posisi sehari sebelumnya.

Dalam 14 hari terakhir (23 Desember 2020-5 Januari 2021), rata-rata pasien positif bertambah 7.245 orang setiap harinya. Melonjak dibandingkan rerata 14 hari lainnya yaitu 6.520 orang per hari.

Jakarta masih menjadi provinsi dengan jumlah pasien terbanyak yaitu 192.899 orang. Disusul oleh Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Sulawesi Selatan.

Jadi tidak heran PSBB di provinsi-provinsi yang tergolong hotspot itu diketatkan. Jika interaksi dan kontak antar-manusia masih tinggi, maka jumlah pasien akan terus bertambah signifikan.

(aji/aji)
Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular