Jokowi Suntik PMN Hampir Rp 9 T, Ini 3 BUMN yang Kecipratan

Lidya Julita Sembiring, CNBC Indonesia
31 December 2020 09:18
Presiden Joko Widodo
Foto: Tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken tiga peraturan pemerintah (PP) sekaligus untuk memberikan Penertaan Modal Negara (PMN) kepada tiga perusahaan pelat merah. Total PMN kali ini hampir Rp 9 triliun, atau Rp 8,57 triliun.

Pertama, PT Bio Farma (Persero) resmi mendapatkan suntikan dana Rp 2 triliun setelah ditandatanganinya PP Nomor 80 tahun 2020 oleh Jokowi.

Suntikan dana diberikan melalui PMN yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2O2O.

"Nilai penambahan penyertaan modal negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 sebesar Rp 2 triliun," tulis PP tersebut.

Kedua, Jokowi juga menyetujui penambahan PMN kepada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank. Persetujuan diberikan melalui PP nomor 78 tahun 2020.

Penambahan modal diberikan untuk meningkatkan kapasitas usaha LPEI dalam membantu pemerintah memulihkan perekonomian Indonesia akibat pandemi Covid-19.

"Nilai penambahan penyertaan modal negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 sebesar Rp 5 triliun," tulis PP 78.

Kemudian, Jokowi juga menyetujui pemberian PMN kepada PT Penjamin Infrastruktur Indonesia (PII) melalui PP nomor 79 tahun 2020. Suntikan dana yang diberikan sebesar Rp 1,57 triliun.

Adapun suntikan dana untuk semua tambahan modal ini akan berasal dari APBN 2020.


(tas/tas)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Direstui Jokowi, Bio Farma Kini Kendalikan Industri Nuklir RI

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular