Anies Keluarkan Sergub, Rupiah Menguat Tipis-Tipis

Putu Agus Pransuamitra, CNBC Indonesia
17 December 2020 16:52
rupiah melemah terhadap Dollar
Foto: CNBC Indonesia/Muhammad Sabki

Dari dalam negeri, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali mengatur pelaksanaan kegiatan perkantoran hingga pusat perbelanjaan selama masa liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru) mendatang. Hal ini untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 selama masa liburan akhir tahun ini.

Pengaturan ini dikeluarkan melalui Seruan Gubernur (Sergub) Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta nomor 17 tahun 2020 tentang Pengendalian Kegiatan Masyarakat Dalam Pencegahan Covid-19 pada Masa Libur Hari Raya Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

Dalam seruan tersebut, dituliskan aturan yang harus dilakukan oleh setiap warga Jakarta untuk mengendalikan Covid-19.

Pertama, memprioritaskan ada di rumah dan mengurangi kegiatan di luar rumah kecuali untuk kegiatan yang mendasar dan mendesak. Adapun saat melakukan kegiatan mendesak wajib melakukan protokol kesehatan.

Kemudian, pelaku usaha hingga perkantoran hanya boleh dilakukan hingga pukul 19.00 WIB dengan kapasitas jumlah orang yang berada di kantor maksimal 50%.

Begitu juga untuk pusat perbelanjaan, kafe, restoran hingga tempat wisata maksimal pengunjung hanya boleh 50%. Namun jam bukanya lebih lama dari kantor yakni bisa hingga pukul 21.00 WIB.

Khusus pada tanggal 24 Desember - 27 Desember 2020 dan 31 Desember - 3 Januari 2021, bagi yang melaksanakan ibadah hanya boleh dilaksanakan hingga 19.00 WIB.

Seruan tersebut tidak seketat awal-awal masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), tetapi tetap membatasi pergerakan masyarakat, sehingga tingkat konsumsi berisiko tertekan dan menghambat pemulihan ekonomi. Alhasil rupiah stagnan nyaris sepanjang perdagangan, sebelum akhirnya menguat tipis setelah pengumuman kebijakan moneter Bank Indonesia (BI).

BI sesuai prediksi mempertahankan suku bunga bunganya saat mengumumkan hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 16-17 Desember 2020. Gubernur Perry Warjiyo dan kolega memutuskan untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 3,75%.

Keputusan ini mempertimbangkan prakiraan inflasi yang tetap rendah, stabilitas eksternal yang terjaga, dan sebagai langkah lanjutan untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional. Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkapkan perbaikan ekonomi terus berlanjut dengan ekonomi yang tumbuh 5% di 2021.

"Ke depan perekonomian dipengaruhi oleh vaksinasi dan berlanjutnya stimulus fiskal dan moneter. Ini didorong kenaikan volume perdagangan dan harga komoditas dunia," kata Perry.

Perry juga mengatakan ketidakpastian turun seiring ketersediaan vaksin dan suku bunga rendah di tingkat global. Hal ini juga meningkatkan inflow ke negara berkembang."Ini mendorong penguatan mata uang berbagai negara termasuk Indonesia," kata Perry.

TIM RISET CNBC INDONESIA 

(pap/pap)
[Gambas:Video CNBC]


Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular