
Rupiah Lesu, Kurs Dolar Australia Justru Turun ke Rp 10.590

Jakarta, CNBC Indonesia - Nilai tukar dolar Australia melemah melawan rupiah yang sedang lesu pada perdagangan Selasa (15/12/2020). Rilis notula rapat kebijakan moneter bank sentral Australia (Reserve Bank of Australia/RBA) cukup membebani Mata Uang Kanguru.
Pada pukul 11:35 WIB, AU$ 1 setara Rp 10.590,51, dolar Australia melemah 0,13% di pasar spot, melansir data Refinitiv.
Notula rapat kebijakan moneter RBA hari ini menunjukkan program pembelian aset (quantitative easing/QE) akan ditambah nilainya jika diperlukan untuk membantu perekonomian bangkit.
Penambahan nilai QE artinya jumlah uang yang bereda di perekonomian akan bertambah, dan nilainya akan melemah. Selain itu RBA juga mengatakan suku bunga acuan 0,1% tidak akan dinaikkan setidaknya hingga 3 tahun ke depan.
Meski demikian, tekanan bagi dolar Australia mampu ditahan oleh kenaikan harga bijih besi.
Bijih besi merupakan komoditas ekspor utama, berkontribusi sekitar 15% dari total ekspor Australia, sehingga harganya yang melesat tentunya akan meningkatkan pendapatan ekspor.
CNBC International melaporkan harga bijih besi di Dalian Commodity Exchange China, sudah melesati 1.000 yuan (US$ 152,95) per ton, yang merupakan rekor tertinggi sepanjang sejarah.
Selain itu, rupiah juga sedang lesu hari ini. Mata Uang Garuda melemah melawan dolar AS dan dolar Singapura. Sebabnya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) DKI Jakarta kemungkinan akan kembali diketatkan akibat penambahan kasus Covid-19 yang masih terus tinggi.
Menko Marves Luhut B. Pandjaitan memerintahkan Gubernur Anies Baswedan untuk kembali memperketat Pembatasan Sosial Berskala Besar di DKI Jakarta.
Sikap pemerintah pusat ini disampaikan Luhut pada Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 di DKI Jakarta, Jabar, Jateng, Jatim dan Bali secara virtual di Kantor Maritim pada Hari Senin (14/12/2020).
Lebih rinci, Luhut meminta kepada Anies Baswedan untuk mengetatkan kebijakan bekerja dari rumah (work from home) hingga 75%.
"Saya juga minta Pak Gubernur untuk meneruskan kebijakan membatasi jam operasional hingga pukul 19:00 dan membatasi jumlah orang berkumpul di tempat makan, mall, dan tempat hiburan," pintanya.
TIM RISET CNBC INDONESIA
(pap/pap)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Dolar Australia Tak Mampu Tembus Rp 10.700/AU$, Ada Apa?
