
Sri Mulyani Kerek Naik Cukai Rokok, Apa Respons Gudang Garam?

Jakarta, CNBC Indonesia - Emiten rokok, PT Gudang Garam Tbk (GGRM), memberikan respons terkait dengan keputusan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang mengerek naik cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok sebesar rata-rata 12,5% mulai tahun depan.
Direktur Gudang Garam, Istata Taswin Siddahrta mengatakan, sebagai pelaku industri, perseroan akan mengikuti kebijakan pemerintah tersebut. Meski diyakininya, dampaknya kepada pelaku industri rokok sudah dikalkulasi oleh pemerintah.
"Kami selalu mendukung kebijakan Pemerintah. Ringan atau berat, dengan kemungkinan akibat-akibatnya pasti sudah dipertimbangkan dengan baik oleh para pengambil keputusan," katanya kepada CNBC Indonesia, Kamis (10/12/2020).
Kepastian mengenai kenaikan tarif cukai ini sudah disampaikan Bendahara Negara dalam konferensi pers hari ini, Kamis, 10 Desember 2020.
"Kita akan menaikkan cukai rokok sebesar 12,5% (rata-rata) di 2021," kata Sri Mulyani.
Merespons kabar ini, harga saham GGRM di Bursa Efek Indonesia (BEI) 'terbakar' sampai 6,99% ke level Rp 44.275 per saham. Padahal, di awal perdagangan, saham GGRM sempat naik di level Rp 48.000 per saham.
Emiten rokok berkapitalisasi pasar terbesar, PT HM Sampoerna Tbk (HMSP), juga ambles 6,96% ke level Rp 1.670 per saham. Saham PT Wismilak Inti Makmur Tbk (WIIM) dan PT Bentoel International Tbk (RMBA) juga ambles masing-masing 2,52% dan 2,67%.
(tas/tas)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Rokok Mulai Sunset, Begini Gurita Bisnis Grup Gudang Garam