RI Kebut Produksi Batu Bara 550 Juta Ton di 2021, Kok Flat?

Anisatul Umah, CNBC Indonesia
10 December 2020 09:07
Aktivitas bongkar muat batubara di Terminal  Tanjung Priok TO 1, Jakarta Utara, Senin (19/10/2020). Dalam satu kali bongkar muat ada 7300 ton  yang di angkut dari kapal tongkang yang berasal dari Sungai Puting, Banjarmasin, Kalimantan. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)  

Aktivitas dalam negeri di Pelabuhan Tanjung Priok terus berjalan meskipun pemerintan telah mengeluarkan aturan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) transisi secara ketat di DKI Jakarta untuk mempercepat penanganan wabah virus Covid-19. 

Pantauan CNBC Indonesia ada sekitar 55 truk yang hilir mudik mengangkut batubara ini dari kapal tongkang. 

Batubara yang diangkut truk akan dikirim ke berbagai daerah terutama ke Gunung Putri, Bogor. 

Ada 20 pekerja yang melakukan bongkar muat dan pengerjaannya selama 35 jam untuk memindahkan batubara ke truk. (CNBC Indonesia/ Tri Susilo)
Foto: Bongkar Muat Batu bara di Terminal Tanjung Priok TO 1, Jakarta Utara. (CNBC Indonesia/ Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan produksi batu bara pada 2021 sebesar 550 juta ton. Target ini sama seperti target produksi pada 2020 ini.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Batu Bara Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Sujatmiko kepada CNBC Indonesia.

Menurutnya target produksi batu bara pada tahun depan ini berlaku bagi semua perusahaan batu bara dengan berbagai izin, baik Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B), Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), dan Izin Usaha Pertambangan (IUP).

"Rencana produksi batu bara Indonesia tahun 2021 ditetapkan sebesar 550 juta ton untuk seluruh perusahaan PKP2B tahap Operasi Produksi, IUPK Operasi Produksi dan IUP Operasi Produksi," ungkapnya, Senin, (07/12/2020).

Lebih lanjut dia menekankan, target produksi batu bara ini wajib menjadi acuan oleh perusahaan dalam merencanakan jumlah produksinya di dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) Tahun 2021.

"Target produksi batu bara ini wajib diacu oleh perusahaan," tegasnya.

Pertimbangan dalam menentukan target tersebut adalah pengendalian produksi batu bara nasional. Upaya pengendalian ini dilakukan dengan memberikan izin maksimal produksi sesuai dengan RKAB.

"Pengendalian produksi batu bara nasional dilakukan dengan memberikan persetujuan atas total rencana produksi perusahaan dalam RKAB Tahun 2021 maksimal sebesar 550 juta ton," jelasnya.

Selain itu, dia menyebut saat ini Ditjen Minerba sudah memiliki aplikasi online untuk mengendalikan realisasi produksi setiap perusahaan, sehingga produksi batu bara bisa terpantau.

"Di samping itu, Ditjen Minerba telah mempunyai aplikasi Minerba Online Monitoring System (MOMS) yang digunakan untuk memantau dan mengendalikan realisasi produksi setiap perusahaan," tuturnya.

Target produksi yang ditetapkan ini berbeda dari Rencana Strategis Kementerian ESDM 2020-2024 yang tercantum dalam Peraturan Menteri ESDM No.16 tahun 2020. Pada peraturan ini disebutkan bahwa produksi batu bara pada 2021 diperkirakan naik menjadi 609 juta ton.

Lalu, pada 2022 naik menjadi 618 juta ton, 2023 sebesar 625 juta ton, dan terus meningkat sampai 2024 dengan target produksi sebesar 628 juta ton.

Sementara untuk kebutuhan batu bara domestik (Domestic Market Obligation/ DMO) diperkirakan juga naik sebesar 21% menjadi 187 juta ton pada 2024 dari 2020 ini yang diperkirakan sebesar 155 juta ton.

Lalu pada 2021 kebutuhan batu bara domestik diperkirakan naik menjadi 168 juta ton, 2022 sebesar 177 juta ton dan 184 juta ton pada 2023.

Adapun cadangan terbukti batu bara pada 2020 ini diperkirakan mencapai 39,31 miliar ton. Namun pada 2024 diperkirakan turun 5,5% menjadi 37,15 miliar ton. Pada 2021 cadangan terbukti batu bara diperkirakan turun menjadi 38,78 miliar ton, lalu 38,25 miliar ton pada 2022, dan 37,70 miliar ton pada 2023.

Sebelumnya, Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI) menyampaikan target ekspor batu bara ke China pada tahun depan melonjak menjadi sebesar 200 juta ton dari 130 juta ton pada 2019.

Direktur Eksekutif APBI Hendra Sinadia mengatakan dalam 5 tahun terakhir ekspor batu bara Indonesia ke China melonjak dua kali lipat menjadi 130 juta ton pada 2019 dari 75 juta ton pada 2015 lalu.

Menurutnya rata-rata kenaikan ekspor batu bara ke China ini mencapai sekitar 13,3% per tahun.

"Rata-rata kenaikan ekspornya setiap tahun sekitar 13,3%, ini luar biasa sekali," ungkapnya kepada CNBC Indonesia, Kamis (26/11/2020).


(tas/tas)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Merana! Sudah Harga Jatuh, Produksi Batu Bara RI Juga Ambruk

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular