
DJPb: Dana PEN Perbankan Ditujukan ke Sektor Pendukung UMKM
Jakarta, CNBC Indonesia- Direktur Pengelolaan Kas Negara Ditjen Perbendaharaan (DJPb), Kemenkeu, Didyk Choiroel menyebutkan bahwa penempatan dana PEN di perbankan dikaitkan dengan upaya penanganan covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional dimana optimalisasinya dilakukan pada tahun 2020.
Sementara untuk tahun 2021 masih menanti arah kebijakan Kementerian Keuangan dan evaluasi sesuai dengan prioritas pemulihan ekonomi nasional. Didyk Choiroel juga menyebutkan bahwa dana PEN diarahkan ke sektor yang mendukung UMKM termasuk diantaranya sektor perdagangan, pertanian dan perikanan, konstruksi, akomodasi dan jasa, industri pengolahan hingga rumah tangga.
Seperti apa arah penyaluran dana PEN di perbankan?Selengkapnya simak dialog Monica Chua dengan Direktur Pengelolaan Kas Negara Ditjen Perbendaharaan, Kemenkeu, Didyk Choiroel dalam Power Lunch,CNBCIndonesia (Selasa, 08/12/2020)

-
1.
-
2.
-
3.