
Simak 7 Kabar Aksi Korporasi, Referensi untuk Cari Cuan

5. BEI Beri Penjelasan Soal Aturan Jam Perdagangan
Bursa Efek Indonesia (BEI) menerbitkan ketentuan mengenai pelaksanaan perdagangan saham. Hal ini ditegaskan dengan diterbitkannya Surat Keputusan Direksi BEI Nomor Kep-00109/BEI/12-2020 perihal Perubahan Peraturan Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas.
Direktur Perdagangan Saham BEI Laksono Widodo menjelaskan, BEI selama ini masih belum memiliki pedoman perdagangan yg merupakan turunan peraturan II-A.
"Dalam hal ini, pedoman ini merupakan pedoman perdagangan dalam keadaan normal (bukan saat pandemi). Saat ini - sampai dengan pengumuman berikutnya - masih akan berlaku jam perdagangan, auto reject dan lain-lain selama period masa pandemi. Jadi tidak ada perubahan dulu sampai waktu yg akan ditetapkan kemudian dan pastinya akan diumumkan kemudian," kata Laksono.
6. TLKM Ganti Nama jadi Telkom Indonesia
Emiten telekomunikasi BUMN, PT Telekomunikasi Indonesia Tbk berganti nama perusahaan menjadi PT Telkom Indonesia Tbk (Persero) dengan kode saham tetap TLKM.
Mengacu pengumuman yang disampaikan Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2, Vera Florida dan Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan, Irvan Susandy, perubahan nama ini mengacu pada surat PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk No. TEL.17/LP 000/DCI-M2000000/2020 tanggal 13 November 2020 yang diterima tanggal 2 Desember 2020.
"Perseroan menyampaikan perubahan nama PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk menjadi PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk," tulis pengumuman BEI, dikutip Jumat (4/12/2020).
Perubahan nama PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk menjadi PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk ini juga telah memperoleh persetujuan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Keputusan No. AHU-0032595.AH.01.02.Tahun 2019 tentang Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Terbatas Perusahaan Perseroan (Persero) PT Telekomunikasi Indonesia Tbk tanggal 24 Juni 2019.
7. Alfamart Bagi Dividen Interim Rp 6/saham, Simak Jadwalnya
Emiten ritel PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (AMRT) akan membagikan dividen interim kepada pemegang sahamnya. Jumlah dividen yang diberikan mencapai Rp 250,39 miliar, sehingga masing-masing pemegang saham akan memperoleh Rp 6,03/saham.
Berdasarkan informasi yang dipublikasikan oleh perusahaan pemilik ritel Alfamart ini, pemberian dividen interim ini sesuai dengan keputusan Rapat Direksi Perseroan yang telah dilaksanakan pada tanggal 2 Desember 2020.
Untuk jadwalnya, cum dividen di pasar reguler dan negosiasi akan jatuh pada 11 Desember 2020 dan ex dividen di pasar ini akan jatuh pada 14 Desember 2020. Sedangkan cum dividen di pasar tunai akan jatuh pada 15 Desember 2020 dan ex dividennya pada 16 Desember 2020.
Recording date untuk pemegang saham yang berhak atas dividen interim tunai akan jatuh pada 15 Desember dan pembayaran dividen interim akan dilakukan pada 22 Desember 2020.
(hps/hps)[Gambas:Video CNBC]