Perusahaan Fiber Optik Terbitkan Obligasi Rp 700 M

Syahrizal Sidik, CNBC Indonesia
03 December 2020 09:37
Obligasi (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Foto: Obligasi (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

Jakarta, CNBC Indonesia - Perusahan kabel fiber optik, PT Ketrosden Triasmitra menerbitkan obligasi dengan emisi senilai Rp 700 miliar melalui penawaran umum Obligasi Ketrosden Triasmitra I Tahun 2020.

Surat utang tersebut terbagi dalam dua seri, yaitu Seri A dan Seri B dengan tenor masing-masing selama 3 dan 5 tahun. Obligasi perseroan telah memperoleh hasil pemeringkatan idAAAcg dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo).

CEO Triasmitra Group Titus Dondi, mengatakan, penawaran umum obligasi ini adalah salah satu langkah pendanaan strategis yang dilakukan Triasmitra untuk pengembangan bisnis setidaknya untuk lima tahun ke depan.

Obligasi ini akan ditawarkan kepada calon investor melalui pihak penjamin pelaksana emisi (underwriter) dalam hal ini PT Indo Premier Sekuritas.

Dijelaskan Dondi, dana yang diperoleh dari penawaran umum Obligasi akan digunakan untuk pelunasan pinjaman terkait proyek penggelaran jalur kabel fiber optik Jayabaya (Jakarta-Surabaya) dan Damai (Medan-Dumai).

"Selain itu, dana obligasi akan digunakan untuk investasi barang modal, dan pengembangan bisnis pemeliharaan kabel fiber optik yang prospek ke depannya semakin positif," kata dia.

Adapun yang menjadi kelebihan dari Obligasi Ketrosden Triasmitra I Tahun 2020 ini, ujar dia, adalah adanya penanggungan penuh dari Credit Guarantee and Investment Facility, A Trust Fund of Asian Development Bank (CGIF) secara tanpa syarat dan tidak dapat dibatalkan.

CGIF adalah institusi keuangan non profit dengan peringkat AAA oleh Pefindo dalam skala nasional dan AA oleh Standard & Poor's dalam skala global. CGIF didirikan oleh negara-negara ASEAN, Jepang, Korea Selatan, Republik Rakyat China (secara bersama-sama disebut "ASEAN+3") serta Asian Development Bank (ADB) dengan tujuan mendukung perkembangan ekonomi dan menjaga stabilitas pasar keuangan di wilayah ASEAN+3.

CGIF memiliki fungsi utama sebagai pemberi jaminan kredit untuk penerbitan obligasi bermata uang lokal oleh emiten-emiten di wilayah ASEAN+3, termasuk Indonesia.

"Dengan adanya penanggungan penuh dari CGIF yang mencakup penjaminan pembayaran pokok dan bunga Obligasi ini, dana yang akan diinvestasikan calon investor untuk membeli Obligasi Ketrosden Triasmitra I Tahun 2020 akan lebih aman dan terlindungi," ujarnya.


(hps/hps)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Tahun Kelam Obligasi Korporasi, Emisi Baru Drop 43%

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular