Terbitkan MCB & PMN Rp12 T, Ini Jadwal Penyelamatan Jiwasraya

Monica Wareza, CNBC Indonesia
30 November 2020 20:41
Cover Fokus, dalam, isi, panjang, Jiwasraya
Foto: Cover Topik/Jiwasraya/Edward Ricardo

Jakarta, CNBC Indonesia- Komisi VI DPR RI secara resmi telah menyetujui restrukturisasi atau program penyelamatan polis PT Asuransi Jiwasraya. Hal tersebut diputuskan dalam Rapat Kerja antara Komisi VI dengan Menteri BUMN Erick Thohir, Senin (30/11/2020).

Dalam rapat tersebut, Ketua Panja Jiwasraya menjelaskan ada jadwal atau timeline penyelesaian restrukturisasi Asuransi Jiwasraya yang sudah disepakati dalam panja. Jadwal ini dimulai sejak Agustus 2020 dengan Jiwasraya menyampaikan rencana keuangan pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Lalu pada September 2020 Jiwasraya sudah melakukan rapat terbatas dengan para regulator.

Program ini kemudian dilanjutkan dengan proses pra restrukturisasi pada pada Oktober 2020. Kemudian pada November 2020 sudah dilakukan pendirian Indonesia Financial Group (IFG), induk BUMN asuransi dan penjaminan di Indonesia. IFG berasal dari Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI).

IFG akan mendirikan anak usaha IFG Life yang nantinya berperan dalam proses restrukturisasi Jiwasraya. Polis nasabah yang ikut dalamn program restrukturisasi akan dipindahkan ke IFG Life

"Januari 2021 akan diperoleh izin usahanya, izin produk dan izin pengalihan portofolio ke IFG Life," ujar Aria Bima.

Berikutnya, IFG akan menerbitkan surat utang dalam bentuk mandatory convertible bond yang rencananya akan diserap oleh PT Taspen. Rencana ini tertera pada jadwal Maret 2021.

Lalu pada Maret sampai Juni 2021 akan dilakukan pendanaan berikutnya melalui suntikan penyertaan modal negara (PMN) dari pemerintah sekitar Rp 12 triliun. "Pada Desember 2020 disepakati akan ada sosialisasi dilakukan kepada pemegang polis asuransi Jiwasraya," ujar Aria

Sementara untuk pelaksanaan restrukturisasi dan perpindahan polis dilakukan dalam rentang waktu Desember 2020 hingga Oktober 2021. Sedangkan untuk pembayaran cicilan di muka dilakukan dalam periode Juli hingga Oktober 2021.

Di akhir Rapat Kerja, keputusan restrukturisasi menjadi salah satu kesimpulan, yakni "Komisi VI meminta IFG dan Jiwasraya untuk menjalankan restrukturisasi secepatnya dan memitigasi semua kemungkinan risiko yang akan terjadi."

Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo di dalam Raker mengatakan dengan dukungan dari DPR maka program penyelamatan polis atau restrukturisasi Jiwasraya akan diumumkan pada bulan Desember mendatang. Setelah itu, nasabah akan ditawarkan 4 skema restrukturisasi dan juga dilaksanakan proses negosiasi dengan para nasabah Jiwasraya.

"Kami akan umumkan di koran pekan pertama desember dan mengundang nasabah bertemu dan kemudian restruktrurisasi dan menerbitkan polis baru IFG Life dengan cut off date pada 31 Desember 2020," ujar Kartika.


(dob/dob)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Restrukturisasi Jiwasraya, Kunci Kembalikan Aset Nasabah

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular