
Gak Cuma UNVR, Emiten Sinarmas Bagi Dividen Interim Rp 1,2 T

Jakarta, CNBC Indonesia - Emiten kawasan industri Grup Sinarmas, PT Puradelta Lestari Tbk (DMAS) siap membagikan dividen interim kepada para pemegang saham untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2020 sebesar Rp 1,20 triliun.
"Dengan ini diberitahukan kepada pemegang saham perseroan bahwa pada 24 November 2020, direksi DMAS telah memutuskan untuk membagikan dividen tunai interim untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2020 sebesar Rp 1.204.952.777.500 atau Rp 25 per saham," tulis manajemen DMAS, dalam pengumuman di Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (25/11/2020).
Sebagai catatan, DMAS mencatatkan laba bersih per Juni 2020 mencapai Rp 78,93 miliar, anjlok 87% dari periode yang sama tahun lalu Rp 625,76 miliar.
Dividen interim akan dibagikan kepada para pemegang saham yang namanya tercatat pada Daftar Pemegang Saham perseroan pada 4 Desember 2020 sampai dengan pukul 16.00 WIB (Recording Date).
Berikut jadwalnya:
- Cum Dividen Interim di Pasar Reguler dan Negosiasi: 2 Desember 2020
- Ex Dividen Interim di Pasar Reguler dan Negosiasi: 3 Desember 2020
- Cum Dividen Interim di Pasar Tunai: 4 Desember 2020
- Ex Dividen Interim di Pasar Tunai: 7 Desember 2020
- Pembayaran Dividen Interim: 18 Desember 2020.
Dividen interim adalah dividen sementara (dari laba bersih) yang dibayarkan pada pemegang saham sebelum pembagian laba tahunan perusahaan dan ditetapkan dalam RUPS.
Hingga September 2020, laba perusahaan mencapai Rp 302,45 miliar dari periode yang sama tahun lalu Rp 759,10 miliar. Pendapatan juga turun menjadi Rp 654,99 miliar dari sebelumnya Rp 1,27 triliun.
DMAS fokus pada bisnis real estat yang dimiliki sendiri atau disewa dan kawasan industri. Kegiatan usaha yang dijalankan perusahaan saat ini adalah meliputi pengembangan kawasan industri yang didukung dengan pembangunan perumahan dan komersial.
Perusahaan memulai usahanya secara komersial pada bulan April 2003. Kantor pusat perusahaan terletak di Jl. Kali Besar Barat No. 8 Kelurahan Roa Malaka, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, sedangkan proyek perusahaan berlokasi di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Pemegang saham akhir perusahaan dan entitas anak adalah Sinarmas Land Limited yang berkedudukan di Singapura.
Entitas anak yang dikonsolidasikan adalah PT Pembangunan Deltamas (PDM) yang berlokasi di Cikarang dan bergerak dalam pengembangan perumahan dan pemilik Hotel Le Premier dengan proyek berlokasi di Cikarang.
Selain DMAS, sebelumnya PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR) juga mengumumkan bahwa perseroan akan membagikan dividen interim senilai Rp 3,319 triliun atau Rp 87 per saham dari laba bersih untuk tahun buku yang berakhir 31 Desember 2020.
Dividen interim akan dibagikan kepada pemegang 38,15 miliar lembar saham Unilever yang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham per 2 Desember 2020.
(tas/tas)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Ambles 60%, Puradelta Bukukan Laba Rp 302 M di Q3-2020
