
Likuiditas Melimpah, tapi Ada Warning dari OJK

Jakarta, CNBC Indonesia - Direktur Eksekutif Kepala Departemen Penelitian dan Pengaturan Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Anung Herlianto mengingatkan agar industri perbankan nasional tetap mewaspadai risiko atas kredit yang disalurkan atau loan at risk di tengah penyaluran kredit yang masih terkontraksi.
Hal ini disampaikan Anung dalam Economic Outlook 2021: Geliat Industri Perbankan 2021 yang diselenggarakan secara virtual. Menurut Anung, berdasarkan indikator sampai dengan Oktober 2020, industri perbankan Indonesia berada di rentang yang aman.
Ini terlihat dari indikator rasio simpanan terhadap pinjaman atau loan to depocit ratio/LDR perbankan di level 82,79% sampai dengan Oktober 2020. Sedangkan, permodalan bank masih ajeg di level 23,74%. Tak hanya itu, Dana Pihak Ketiga masih tumbuh dua digit di level 12,12% pada Oktober.
"Kondisi perbankan Oktober kalau kita melihat semua indikator perbankan masih menunjukkan rentang yang aman, yang perlu waspada loan at risk," kata Anung, Rabu (25/11/2020).
Di sisi lain, meski likuiditas melimpah, bank juga masih menghadapi tantangan lesunya pertumbuhan kredit akibat pandemi Covid-19. Sektor UMKM, yang biasanya di saat krisis cukup tahan, namun akibat krisis Covid-19 menjadi sektor yang paling tumbang sejak awal.
Per Oktober, kredit perbankan hanya tumbuh 0,47% menjadi Rp 5.480 triliun, meski trennya membaik dari Spetember yang hanya tumbuh 0,12% atau menyalurkan kredit senilai Rp 5.531 triliun.
"Kredit masih terkontraksi, demand masih lemah karena Covid-19. Ini cukup memukul sektor perbankan," urainya.
Lebih lanjut dijelaskan Anung, meskipun ada katalis positif mengenai beberapa negara yang sudah melakukann vaksinasi, bank maupun debitur masih perlu waktu agar perekonomian bisa kembali pulih. Apalagi, jika pandemi ini ternyata terus berkepanjangan.
"Bagaimana jika Covid berkepanjangan? debitur perlu waktu untuk bisa pulih, bahkan perbankan harus menopang dana untuk bergerak kembali melalui CKPN. Beberapa bank cukup kuat, ada yang rentan," katanya.
(hps/hps)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article OJK Sebut Industri Jasa Keuangan RI, Aman!