Bank Mega Buka Suara Soal Akuisisi Bank Harda

Yuni Astutik, CNBC Indonesia
11 November 2020 18:25
Chatbot Mila Hingga M-Smile, Tranformasi Digital Ala Bank Mega(CNBC Indonesia TV)
Foto: Chatbot Mila Hingga M-Smile, Tranformasi Digital Ala Bank Mega(CNBC Indonesia TV)

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Bank Mega Tbk buka suara mengenai akuisisi PT Bank Harda Internasional Tbk (BBHI) yang dilakukan oleh induk usaha Mega Corpora.

"Jadi akuisisi bank tentunya adalah keputusan pemegang saham. Tentu manajemen akan menjalankan dengan sebaik-baiknya," ujar Direktur Utama PT Bank Mega Tbk (MEGA) pada saat paparan kinerja Kuartal III-2020, Rabu (11/11/2020).

Hal tersebut diungkapkan oleh Kostaman menjawab pertanyaan mengenai rencana Mega Corpora mengakuisisi Bank Harda dan sebuah bank lagi, serta arah konsolidasi perbankan.

Kostaman tak menampik jika saat ini marak terjadinya penggabungan perbankan. Hal ini didorong oleh POJK nomor 12/2020 tentang konsolidasi bank umum yang mewajibkan memiliki modal inti minimal Rp 3 triliun yang dilakukan secara 3 tahap.

"Tentunya tidak semua bank, khususnya bank kecil, yang tak sanggup memenuhi modal inti. Sehingga diperlukan pemegang saham baru," ujarnya.

Dia mengatakan, jumlah bank di Indonesia tergolong cukup banyak. Tak hanya itu, banyak juga diantaranya yang memiliki aset kecil. Ketentuan modal ini menurutnya untuk melakukan konsolidasi antar perbankan.

"Ini dapat dilakukan melalui 3 skema, penggabungan atau integrasi, pengambil alihan dengan peleburan integrasi dan pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB) terhadap bank yang dimiliki atau bank yang diambil alih," tuturnya.

Dia menegaskan, melalui konsolidasi, diharapkan bisa tercipta struktur perbankan yang kuat, besar dan efisien. Hal ini akan memberikan kontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional secara maksimal.

Sebagaimana diketahui, awal bulan ini, pengusaha nasional Chairul Tanjung melalui PT Mega Corpora mengumumkan rencana akuisisi PT Bank Harda Internasional Tbk (BBHI).

Dalam akuisisi ini, pemegang saham BBHI yakni PT Hakimputra Perkasa menjual 3,08 miliar saham atau 73,71% saham ke PT Mega Corpora, perusahaan milik Chairul.

Pada keterbukaan informasi yang disampaikan ke BEI, disebutkan Mega Corpora akan menjadi pihak yang akan mengambil alih.

BBHI akan menggelar rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) untuk menyetujui transaksi jual beli ini. Setelah itu Mega Corpora akan mengajukan izin pengambilalihan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).


(dob/dob)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Lampaui Industri, Begini Kinerja Bank Mega di 2020

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular