Waspada! Rekening Koran Bank Anda Bisa Palsu, Dana Bisa Raib

Sementara itu, Bank Maybank Indonesia telah menunjuk Hotman Paris Hutapea menjadi kuasa hukum dalam kasus raibnya tabungan nasabah.
"Ya (kuasa hukum Maybank)," kata Hotman, kepada wartawan, Minggu (8/11/2020) dikutip dari detikcom.
Terkait dengan persoalan ini, Presiden Direktur Bank Maybank Indonesia Taswin Zakaria, mengatakan pihaknya saat ini menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
"Kita ikuti dan hormati dulu proses yang sedang berjalan di Kepolisian dan Pengadilan Negeri supaya tidak ada berita-berita yang spekulatif sifatnya," katanya kepada CNBC Indonesia, Jumat (6/11/2020).
Perseroan, kata dia, juga melakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai adanya kemungkinan pihak lain yang diduga terlibat.
"Maybank di sini juga sebagai pelapor mohon perlindungan hukum dan investigasi kemungkinan keterlibatan pihak-pihak selain internal," katanya melanjutkan.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Helmy Santika menyatakan sampai dengan saat ini, polisi belum menelaah lebih lanjut mengenai modus tersangka A, dalam melakukan kejahatan tersebut.
Pasalnya, kepolisian masih mendalami keterangan tersangka untuk menelusuri aset-aset dari aliran dana tersebut.
Selain itu, penyidik juga telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset milik tersangka.
Bank Maybank adalah salah satu bank swasta terkemuka di Indonesia yang merupakan bagian dari grup Malayan Banking Berhad (Maybank), salah satu grup penyedia layanan keuangan terbesar di ASEAN.
Situs resminya mencatat, Maybank Indonesia sebelumnya bernama PT Bank Internasional Indonesia Tbk (BII) yang didirikan pada 15 Mei 1959, mendapatkan izin sebagai bank devisa pada 1988 dan mencatatkan sahamnya sebagai perusahaan terbuka di Bursa Efek Jakarta dan Surabaya (sekarang telah merger menjadi BEI) pada 1989.
(hps/hps)[Gambas:Video CNBC]
