
Skandal Jiwasraya, Kejagung Cecar 14 Saksi, Ini Daftarnya!

Jakarta, CNBC Indonesia - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI kembali melakukan pemeriksaan 14 orang saksi yang terkait dengan perkara tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya (persero).
Pemeriksaan para saksi ini terkait dengan tersangka korporasi dan tersangka pribadi dalam hal ini Piter Rasiman.
Piter Rasiman adalah Direktur PT Himalaya Energi Perkasa Tbk (HADE) yang ditetapkan Kejagung menjadi tersangka pada Senin (12/20).
Sebelumnya sudah ada 13 tersangka korporasi yakni perusahaan manajer investasi dan juga 1 tersangka lagi dari petinggi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Fakhri Hilmi.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono mengatakan pemeriksaan itu dilakukan pada Selasa ini (3/11/2020) atas 14 orang saksi yang terkait dengan tersangka korporasi dan tersangka pribadi Piter Rasiman.
Adapun saksi saksi yang diperiksa atau diminta keterangannya hari ini yaitu :
1. Saksi untuk tersangka korporasi PT OSO Management Investasi, yaitu :
- Suzkanta selaku Sales Equity PT Binaartha Sekuritas
- Maudy Mangkey selaku nominee terdakwa JHT [Direktur PT Maxima Integra, Joko Hartono Tirto];
2. Saksi untuk tersangka korporasi PT Millenium Capital Management, yaitu :
- Aryo W Adhikara selaku Direktur PT Millinium Capital Management.
- Edhie Setito Pramono selaku Head of Operation PT Millenium Capital Management
3. Saksi untuk tersangka korporasi PT MNC Asset Management yaitu :
- Yong Yulia selaku Direktur Keuangan PT MNC Asset Management
- Febriani Sjofjan selaku Mantan Director PT MNC Asset Management
4. Saksi untuk tersangka korporasi PT Corfina Capital, yaitu:
- Agutina, Head of Finance PT Corfina capital
- Donny Sudarmono Karyadi, Mantan Kepala Divisi Investasi PT. Asuransi Jiwasraya (persero)
5. Saksi untuk tersangka korporasi PT Pool Advista Asset Management, yaitu :
- Evi Firmansyah, Direktur Utama PT Pool Advista Indonesia, Tbk.
- Mahendra, Direktur PT Advista Multi Artha
6. Saksi untuk tersangka korporasi PT Jasa Capital Asset Management, yaitu :
- Deny Sjahbani, Internal Audit PT Asuransi Jiwasraya (Persero)
- Rudolfus Pribadi AS, selaku Direktur Utama PT Jasa Capital Asset Management.
7. Saksi untuk tersangka Piter Rasiman yaitu :
- Mariane Imelda selaku Executive Asisten PT Endress Hauser (mantan Sekretaris Heru Hidayat PT Maxima Integra)
- Inggrid Pribadi selaku Direktur Electronic City Indonesia.
"14 orang saksi baik sebagai pengurus maupun sebagai karyawan korporasi atau perusahaan manager investasi, keterangan yang diambil dari saksi dianggap perlu untuk mengungkap sejauh mana peran para saksi dalam menjalankan perusahaannya," kata Hari, dalam siaran pers, Selasa (31/11).
"[Pemeriksaan ini juga] kaitannya dengan jual beli saham dari pengelolaan keuangan dan dana investasi pada Jiwasraya yang terjadi di Bursa Efek Indonesia," jelasnya.
Dia mengatakan, pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid 19, antara lain dengan memperhatikan jarak aman antara saksi dengan penyidik yang sudah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap.
"Bagi para saksi wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan," katanya.
(tas/tas)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Hari ini, Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Jiwasraya?
