
Anies Gertak Bakal Ketatkan PSBB, Rupiah Aman Nggak Nih?

Tiga, pemerintah provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk memperpanjang masa PSBB Transisi selama dua pekan, berakhir pada 8 November mendatang. Artinya, 'keran' aktivitas publik masih dibuka meski ada pembatasan dan kudu patuh kepada protokol kesehatan.
Akan tetapi, Gubernur Anies menegaskan bahwa buka tidak mungkin pemerintah provinsi Jakarta akan kembali menerapkan PSBB yang lebih ketat seperti yang terjadi pada pertengahan September.
Per 21 Oktober 2020, jumlah pasien positif corona di Ibu Kota adalah 97.217 orang. Bertambah 1.000 orang (1,04%) dibandingkan posisi hari sebelumnya.
Dalam 14 hari terakhir (8-21 Oktober), rata-rata pasien positif bertambah 1.073 orang per hari. Turun dibandingkan 14 hari sebelumnya yakni 1.179 orang. Akan tetapi, laju pertumbuhan kasus meningkat menjadi 1,21% per hari dalam dua minggu terakhir dari 1,61% per hari selama du pekan sebelumnya.
"Pemprov DKI Jakarta dapat menghentikan seluruh kegiatan yang sudah dibuka selama PSBB Masa Transisi dan menerapkan kembali pengetatan," sebut Anies melalui keterangan tertulis, kemarin.
Kita semua tahu bagaimana dampak pengetatan PSBB di Jakarta. Purchasing Managers Index (PMI) terkoreksi, Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) turun, penerimaan pajak jeblok, dan sebagainya.
Oleh karena itu, pelaku pasar lebih memilih bermain aman karena ada risiko kegiatan masyarakat kembali dibatasi atas nama pengetatan PSBB. Sepanjang kasus corona masih melonjak, maka kemungkinan ke arah sana memang tidak bisa dikesampingkan.
TIM RISET CNBC INDONESIA
(aji/aji)
