Dibeking Kejagung, Bos BTN Pede Kredit Macet Bisa Susut

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) melakukan upaya mitigasi untuk menurunkan nilai kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) dengan menggandeng Kejaksaan Agung (Kejagung).
Hal ini terutama dilakukan kepada debitur-debitur yang dinilai tidak kooperatif dengan bank untuk menyelesaikan kreditnya.
Direktur Utama Bank BTN Pahala Nugraha Mansury mengatakan sampai akhir tahun ini NPL diharapkan bisa turun ke posisi di bawah 4,5%. Untuk itu perlu dilakukan sejumlah usaha dengan jalur hukum dan langkah ini dinilai efektif.
"Yang kita lakukan saat ini upaya kerja sama dengan Kejagung untuk bisa lakukan upaya hukum dalam hal selesaikan kredit NPL dan hasilnya cukup baik, udah ada buktinya," kata Pahala dalam paparan Kinerja Kuartal III-2020, secara virtual di Jakarta, Kamis (22/10/2020).
Hingga saat ini sudah ada tujuh debitur yang diselesaikan NPL-nya melalui jalur hukum oleh BTN dan langkah ini akan terus dikembangkan ke depannya.
Namun dia menegaskan bahwa jalan ini hanya diambil kepada debitur-debitur yang dinilai tidak kooperatif.
"Saat ini upaya mitigasi sudah capai tujuh debitur yang dianggap tidak kooperatif, akan meningkat kalau ada debitur yang tidak kooperatif," tandas mantan Direktur Bank Mandiri ini.
Adapun NPL gross BTN hingga akhir kuartal ketiga tahun ini sebesar 4,56%, mengalami penurunan dari posisi kuartal sebelumnya yang sebesar 4,71%. Posisi NPL tertinggi pernah terjadi pada akhir Maret 2020 di mana NPL BTN sebesar 4,9%.
Secara umum, BTN mencatatkan laba bersih yang melesat 39,72% secara tahunan. Perseroan tercatat mencetak laba senilai Rp 1,12 triliun per kuartal III/2020, naik dari Rp 801 miliar pada periode yang sama tahun sebelumnya.
Laporan keuangan emiten bersandi saham BBTN tersebut menunjukkan laba bersih perseroan ditopang oleh penurunan beban bunga dan efisiensi. Beban bunga BTN tercatat turun 3,49% yoy (year on year) menjadi Rp11,95 triliun per kuartal III/2020.
Penurunan beban bunga tersebut ditopang oleh aksi korporasi dalam pemangkasan dana mahal.
Bank BTN mencatatkan DPK (dana pihak ketiga) naik 18,66% yoy dari Rp 230,35 triliun per kuartal III/2019 menjadi Rp273,33 di periode yang sama tahun ini.
Kenaikan DPK tersebut juga ikut menekan Loan to Deposit Ratio (LDR) ke level 93,26% di kuartal III/2020. Perolehan positif DPK juga memperkuat Liquidity Coverage Ratio (LCR) perseroan di level 178,40% per kuartal III/2020 atau naik dari LCR di kuartal III/2019 sebesar 131,12%.
Di samping itu, BBTN pada kuartal III/2020 telah menyalurkan kredit dan pembiayaan senilai Rp 254,91 triliun.
Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Subsidi terpantau menjadi penopang utama penyaluran kredit BBTN.
Per kuartal III/2020, BBTN telah memberikan KPR Subsidi senilai Rp 116,32 triliun atau naik 4,19% yoy dari Rp 111,64 triliun.
Bank BTN juga telah menyalurkan KPR Non-subsidi senilai Rp 80,18 triliun per kuartal III/2020. Dengan nilai tersebut, perseroan secara total telah menyalurkan KPR sebesar Rp 196,51 triliun atau naik 1,39% yoy dari Rp 193,8 triliun di kuartal III/2019.
Dengan demikian, Bank BTN mencatat telah menyalurkan kredit dan pembiayaan di segmen perumahan sebesar Rp 231,34 triliun per kuartal III/2020.
[Gambas:Video CNBC]
BTN Rilis Obligasi Rp 1,5 T, Kuponnya Tembus 8,9%
(tas/tas)