Diam-diam Saham Waskita Melesat 35% & Diborong Asing

Houtmand P Saragih, CNBC Indonesia
14 October 2020 10:53
WESKITA
Foto: Foto : WESKITA

Jakarta, CNBC Indonesia - Saham-saham emiten konstruksi sedang jadi buruan investor belakangan ini. Harga sahamnya naik puluhan persen dan mulai diborong investor asing (net buy) di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Salah satu saham emiten konstruksi yang sedang jadi incaran investor, yaitu saham PT Waskita Karya Tbk (WSKT). Hari ini, Rabu (14/10/2020), saham Waskita Karya naik 3,55% ke level Rp 730/unit.

Kenaikan harga saham WSKT ini merupakan kelanjutan reli yang terjadi dalam sepekan terakhir. Harga saham, WSKT sudah melesat 35,29% dalam sepekan terakhir akumulatif.

Selain melesat, saham Waskita juga sedang banyak diborong asing. Hari ini, nilai net buy asing mencapai Rp 660,76 juta.

Dalam kurun waktu sepekan terakhir, net buy asing pada saham Waskita tercatat mencapai Rp 17,75 miliar.

Katalis utama yang menggerakkan saham-saham konstruksi adalah kehadiran Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja yang disahkan pada 5 Oktober 2020. UU ini akan membawa dampak positif sektor konstruksi.

Dengan diberlakukanya Omnibus Law ini tentu membawa sentimen positif bagi perekonomian secara umum dan pasar modal secara khusus dalam jangka panjang karena aturan ini akan membereskan ketidakjelasan aturan sebelumnya yang tumpang tindih.

UU ini berpotensi menarik investasi asing di sektor riil alias Foreign Direct Investment (FDI) sehingga tentunya emiten konstruksi juga pastinya berpotensi dilibatkan dan berpeluang ambil bagian dalam tender proyek pembangunan pabrik dan infrastruktur lainnya.

Sejumlah analis pun memandang UU Omnibus Law memberi sentimen positif bagi pasar modal, kendati sempat diwarnai kericuhan demo penolakan.

Head of Research MNC Sekuritas Edwin Sebayang mengatakan efek positif yang didatangkan dari UU Ciptaker lebih besar. Justru efek demo ini akan bisa diredam oleh sentimen positif hadirnya UU tersebut.

"Market melihat lebih kepada dampak positif dari diberlakukannya UU Omnibus Law karena berpotensi menarik banyak investor asing [investasi langsung asing/FDI] dan membuat Indonesia lebih kompetitif untuk bersaing dengan negara tetangga Asean lainnya," terang dia.


(hps/tas)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Garap Tol Sepanjang 1.087 KM, Waskita Butuh Dana Rp 20 T

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular