
Saham Konstruksi Jadi Idola, Mulai Diborong Asing & Cuan Gede

Jakarta, CNBC Indonesia - Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja selain kontroversial, memang terbukti sakti. Hal ini terbukti dari Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang belum pernah merah semenjak ditandatanganinya Undang-undang yang memicu penolakan oleh berbagai elemen masyarakat seperti buruh dan mahasiswa.
UU ini masih kontroversial yang memicu gelombang demonstrasi buruh dan mahasiswa. Namun bagi para investor kehadiran UU ini dinilai akan membawa dampak positif. Tercatat sejak ditanda-tangani pada Senin (5/10/20) IHSG sudah menghijau tujuh hari berturut-turut dengan total kenaikan 4,18%.
Kenaikan IHSG sendiri selain disokong oleh Omnibus Law memang juga dibantu oleh sentimen global dan lokal yang sedang baik seperti keputusan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan untuk memperlonggar PSBB di Ibu Kota sehingga bursa acuan Tanah Air sukses melesat kencang.
Meskipun secara umum Omnibus Law akan membawa dampak positif bagi pasar modal, tentunya ada berberapa sektoryang mendapat keuntungan lebih sehingga sahamnya melesat tinggi pasca diketoknya palu Undang-Undang Omnibus Law yang kontroversial ini.
Salah satu sektor tersebut adalah sektor konstruksi terutama BUMN karya yang sahamnya berhasil melesat semenjak diketoknya palu pengesahan UU Cipta Kerja.
Kenaikan saham-saham konstruksi Pelat Merah ini tak lain dan tak bukan karena mendapatkan sentimen positif dari Undang-Undang Sapu Jagat yang dinilai akan membereskan aturan yang tumpang tindih, memperlonggar aturan ketenagakerjaan, dan menarik masuk investasi ke dalam negeri.
Dengan diberlakukanya Omnibus Law ini tentu membawa sentimen positif bagi perekonomian secara umum dan pasar modal secara khusus dalam jangka panjang karena aturan ini akan membereskan ketidakjelasan aturan sebelumnya yang tumpang tindih dan akan menarik investasi asing di sektor riil alias Foreign Direct Investment (FDI) sehingga tentunya emiten konstruksi juga pastinya berpotensi dilibatkan dan berpeluang ambil bagian dalam tender proyek pembangunan.
Selanjutnya sektorkonstruksi juga diuntungkan karena memperkerjakan banyak buruh konstruksi, sehingga dengan dilonggarkanya aturan buruh praktis emiten-emiten konstruksi tambah happy.
Berikut inflow asing dan gerak saham-saham BUMN konstruksi dan anak usahanya semenjak pengesahan UU Cipta Kerja.
Meskipun sentimennya sudah oke, ternyata investor asing masih pilih-pilih dalam masuk ke sektor konstruksi. Terpantau beberapa emiten dibeli bersih asing dengan jumlah yang jumbo selama 7 hari perdagangan terakhir, sedangkan ada juga yang dilego asing dalam jumlah besar.
Adalah PT Waskita Karya Tbk (WSKT) yang menjadi saham pilihan investor asing untuk diborong, tercatat sejak pengesahan UU Sapu Jagat, asing sudah memborong saham WSKT sebanyak Rp 12,11 miliar.
Sedangkan saham BUMN Karya yang paling banyak dilego oleh investor asing adalah PT PP Persero Tbk (PTPP) dengan jual bersih sebesar Rp 20,59 miliar.
Meskipun manuver investor asing tidak kompak masuk ke BUMN Karya namun ada satu hal yang kompak di antara BUMN Karya dan anak usahanya yakni gerak sahamnya yang terapresiasi tinggi selama 7 hari perdagangan terakhir.
Kenaikan saham BUMN Karya sejak diketoknya palu pengesahan Omnibus Law dipimpin oleh WSKT yang berhasil terbang 41% ke level harga Rp 705/unit setelah menjadi target belanja asing.
Di posisi kedua muncul anak usaha WSKT yakni PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) yang berhasil terbang 22,63% ke level harga Rp 168/unit, emiten semen ini tentu saja juga diuntungkan apabila sektor konstruksi kembali bergeliat pasca diserang pandemi virus corona.
BUMN Karya lain seperti PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) dan PT Adhi Karya Tbk (ADHI) juga terpantau terbang tinggi masing-masing 15,81% dan 20%.
TIM RISET CNBC INDONESIA
(trp/trp)
Next Article Pasca libur Lebaran, IHSG Rontok 4,42% ke Bawah 7.000
