
Ramai-ramai Sorot Dana Abadi Jokowi, Hati-hati Investasi Pak!

Jakarta, CNBC Indonesia - Rencana pemerintah untuk membentuk dana abadi nasional atau Sovereign Wealth Fund (SWF) sebentar lagi akan segera terwujud. Lampu hijau pembentukannya ini telah diberikan melalui Undang-Undang Cipta Kerja yang baru disahkan awal pekan ini, Senin (5/10/2020).
Dalam pengelolaan dana negara di lembaga ini, ada dua hal yang menjadi sorotan para pelaku pasar dan pengamat. Kedua adalah penempatan investasi untuk dana tersebut dan pengawasan terhadap lembaga tersebut untuk memastikan tidak jadi fraud yang ujung-ujungnya akan merugikan.
Executive Director Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad mengatakan tak dapat dipungkiri pembentukan lembaga keuangan macam ini bisa menimbulkan adanya konflik kepentingan.
Hal ini bergantung kepada pihak-pihak mana saja yang terlibat dalam lembaga ini.
"Risiko terbesar sebenarnya katakanlah conflict interest, kepentingan tertentu dalam internal. Nanti apakah profesional atau ada target tertentu yang kepentingan siapa yang berwenang di lembaga tersebut," kata Ahmad kepada CNBC Indonesia, Kamis (8/10/2020).
Dia mengatakan, hal ini akan berkaitan dengan penempatan dana investasi tersebut. Sebab profil risiko untuk masing-masing portofolio harus benar-benar ditakar untuk memastikan bahwa penempatan dana tersebut menguntungkan.
Ekonom Center of Reform on Economics (Core Indonesia) Yusuf Rendy mengungkapkan pembentukan SWF ini dinilai dapat berdampak positif pada kondisi perekonomian dalam negeri. Mengingat setelah pandemi ini jumlah angka kemiskinan akan bertambah.
"... Akan bergantung pada strategi pemilihan instrumen nantinya. Namun memang dengan kondisi market khususnya setelah pandemi ini berakhir masih akan dipenuhi ketidakpastian ini yang kemudian menjadi tantangan yang tidak ringan untuk memilih instrumen yang tepat untuk mencapai target dana kelola tersebut," jelas dia
Hal lainnya yang menjadi sorotan adalah pengawasan lembaga ini nantinya sebab lembaga ini tak hanya akan mengelola dana publik namun juga akan menarik investasi dari asing untuk diinvestasikan di dalam negeri.
Yusuf mengatakan, prinsip pengawasan harus setara dengan lembaga pemerintahan lainnya yang juga harus diawasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan lebih ketat lagi juga harus melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Sistem pelaporan juga perlu melibatkan lembaga seperti Bank Indonesia dan juga Kementerian Keuangan yang sudah lebih dulu berpengalaman dalam hal informasi terkait SWF ini," terang dia.
Salah satu perhatian pelaku pasar ialah kasus yang terjadi di Malaysia beberapa waktu lalu berkaitan dengan skandal SWF Malaysia yaitu 1MDB.
Lembaga yang ditujukan untuk menginvestasikan dananya di banyak tempat justru malah memiliki utang yang membengkak senilai US$ 11 miliar. Setelah ditelusuri ternyata banyak dana yang hilang.
Kasus ini kemudian menjadi sorotan banyak pemberitaan dunia setelah disorot oleh Wall Street Journal. Hal yang disorot juga adalah bahwa Perdana Menteri Malaysia kala itu, Najib Razak juga terlibat dalam kasus tersebut.
Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS) Anthony Budiawan menambahkan bahwa pengawasan SWF ini juga harus melibatkan publik dengan adanya pelaporan yang rutin sehingga pengelolaan dana dinilai menjadi lebih transparan.
"Pengawasan apapun akan sulit kalau penegakan hukum tidak berjalan dengan baik. Investasi harus transparan, dibuka kepada publik. Termasuk berapa imbal hasil yang diperoleh secara periodik, misalnya per kuartal. Biar publik dapat mengikutinya," papar dia.
(tas/tas)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Good News! 5 Negara Minat SWF Jokowi, dari Kanada hingga Arab