UU Ciptaker Jokowi Bawa Saham Pilihan Asing Melesat

Tri Putra, CNBC Indonesia
09 October 2020 13:04
Ilutrasi Bursa. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Foto: Ilutrasi Bursa. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pasca diketoknya palu pengesahan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja, intensitas gelombang demonstrasi penolakan terus meningkat. Situasi di Ibukota DKI Jakarta memanas di beberapa titik karena terjadi bentrokan antara demonstran dengan aparat keamanan.

Pro-kontra terhadap kehadiran UU ini memang belum selesai. Di tengah pro-kontra tersebut, sejumlah lembaga keuangan asing menyampaikan opininya terkait kehadiran UU Omnibus Law ini. 

Lembaga keuangan asing tersebut diantaranya, Morgan Stanley, Fitch Ratings dan Moody's Investor Services. Mayoritas yang disampaikan lembaga keuangan asing tersebut positif.

Lembaga keuangan asing dan analis memang berpendapat Omnibus Law akan membawa sentimen positif bagi perekonomian secara umum dan pasar modal secara khusus dalam jangka panjang karena aturan ini akan membereskan ketidakjelasan aturan sebelumnya yang tumpang tindih dan akan menarik investasi asing di sektor riil alias Foreign Direct Investment (FDI).

Selain itu aturan ini juga akan mempermudah perusahaan eksisting dalam berekspansi karena pelonggaran aturan ketenagakerjaan yang nantinya akan menekan tingkat pengangguran dalam jangka panjang, meskipun pada akhirnya ada berberapa pihak seperti para buruh yang merasa dikorbankan dan mendapat 'cilaka' dengan diberlakukanya aturan ini.

Akan tetapi sebenarnya bagaimana sikap investor asing di pasar modal Tanah Air setelah ditandatanganinya UU Sapu Jagat ini, saham-saham sektor apa sajakah yang diborong? Simak tabel berikut.

Tercatat 2 saham yang paling banyak diborong asing selama sepekan terakhir sejak disahkanya UU Omnibus Law datang dari sektor perbankan. Hal ini tidak mengherankan karena dengan diketoknya palu pengesahan Omnibus Law tentu saja hal ini akan menguntungkan sektor perbankan yang nantinya bisa menyalurkan kredit terutama kredit korporasi kepada perusahaan yang ingin berkekspansi setelah ketidakjelasan tumpang tindih aturan dibereskan dan dilonggarkanya aturan ketenagakerjaan dengan undang undang sapu jagat yang pro-investasi ini dijalankan.

Apalagi dua saham yang diborong asing adalah PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) dengan pembelian bersih Rp 156 miliar dan PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) dengan pembelian bersih Rp 77 miliar, yang notabene punya track record yang baik dalam memberikan kredit korporasi sehingga 2 perbankan besar ini diuntungkan secara ekstra dengan adanya Omnibus Law.

Selanjutnya terdapat saham yang menarik yang diborong investor asing yakni PT Puradelta Lestari Tbk (DMAS) dengan beli bersih sebesaer Rp 17 miliar. Diketahui DMAS merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pengelolaan kawasan industri yang lagi-lagi diuntungkan dengan UU Cipta Kerja.

Dengan adanya kepastian investasi dan pemberesan aturan yang tumpang tindih serta semakin berpihaknya aturan ketenagakerjaan kepada investor maka tentu saja investasi parainvestor asing di sektor riil alias FDI akan semakin meningkat dan tentunya kawasan industri akan semakin bergeliat. Tidak perlu kaget apabila di tahun-tahun kedepan setelah pandemi Covid-19 berakhir, akan banyak bermunculan pabrik-pabrik baru di kawasan-kawasan industri tersebut.

TIM RISET CNBC INDONESIA


(trp/trp)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Pasca libur Lebaran, IHSG Rontok 4,42% ke Bawah 7.000

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular