Pemerintah Menerbitkan SUN Private Placement Rp 46,2 T

Chandra Dwi Pranata, CNBC Indonesia
08 October 2020 17:25
Ilustrasi Obligasi (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Foto: Ilustrasi Obligasi (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah RI melalui Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menerbitkan Surat Utang Negara (SUN) dengan jumlah total sebesar Rp 46,2 triliun. SUN ini diterbitkan dengan mekanisme private placement, bukan lelang seperti biasanya.

Penawaran surat utang dengan cara private placement adalah cara penjualan surat utang yang dilakukan secara bilateral dengan ketentuan dan persyaratan sesuai kesepakatan.

Dari data DJPPR Kemenkeu, SUN yang diterbitkan ini terdiri dari empat seri, diantaranya VR0046, VR0047, VR0048, dan VR0049, dengan kupon yang sama sebesar 3,84% dengan tenor 3 bulan pertama. Adapun total nominal keempat seri tersebut sebesar Rp 11,55 miliar.

Adapun, setelmen transaksi tersebut akan dilakukan pada tanggal Senin, 12 Oktober 2020 mendatang.

Penerbitan SUN melalui metode ini diatur dalam PMK Nomor 51/2019 tentang Penjualan Surat Utang Negara di Pasar Domestik dengan Cara Private Placement.

Beleid ini merupakan penyempurnaan dari PMK Nomor 118 tahun 2015 tentang Penjualan Surat Utang Negara dalam Mata Uang Rupiah dan Valuta Asing di Pasar Perdana Domestik dengan cara Private Placement.

Berikut merupakan pokok-pokok ketentuan dan persyaratan dari keempat seri SUN yang diterbitkan:

ObligasiFoto: Dok Kemenkeu
Obligasi

(chd/chd)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Peminat Turun, Lelang SUN Kali Ini Cuma Tembus Rp 46 T

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular