
QNB Gugat Bosowa, Rights Issue Jumbo Grup Bakrie

Jakarta, CNBC Indonesia - Laju bursa saham domestik pada perdagangan Selasa kemarin ditutup menguat 0,81% ke level 4.999,22 poin.
Beberapa katalis yang mendorong penguatan tersebut ialah respons investor atas pengesahan Undang-undang Cipta Kerja (Omnibus Law) serta kembali menguatnya bursa saham global.
Data perdagangan mencatat, transaksi Indeks Harga Saham Gabungan mencapai Rp 7,08 triliun dengan volume 12,35 miliar unit saham. Investor asing mencatatkan aksi jual bersih Rp 263 miliar.
Beberapa saham yang paling banyak ditransaksikan antara lain, BBRI, TLKM, BBCA, ASII PGAS hingga TOWR.
Cermati aksi dan peristiwa emiten berikut ini yang dihimpun dalam pemberitaan CNBC Indonesia sebelum memulai perdagangan hari ini, Rabu (7/10/2020):
1.QNB Group Gugat Keluarga Pemilik Bosowa Rp 7 T, Ada Apa?
Qatar National Bank (QNB) QPSC menggugat empat pihak dari keluarga Aksa Mahmud, pendiri Bosowa Group, yakni HM Aksa Mahmud, Erwin Aksa, Sadikin Aksa, dan Muhammad Subhan Aksa. Tak main-main gugatan perdata tersebut senilai US$ 484,42 juta atau setara dengan Rp 7,02 triliun (kurs Rp 14.500/US$).
Berdasarkan data Sistem Informasi Penelusuran Perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat., gugatan tersebut disampaikan pada Senin 5 Oktober 2020 dengan klasifikasi perkara wanprestasi, dengan nomor perkara yakni 562/Pdt.G/2020/PN Jkt.Pst.
Qatar National Bank sebagai penggugat mempercayakan gugatan ini melalui kuasa hukum yakni Vebranto Yudo Kartiko, S.H. Sementara tergugat yakni HM Aksa Mahmud, Erwin Aksa, Sadikin Aksa, dan Muhammad Subhan Aksa (para tergugat). Adapun turut tergugat adalah Mark Supreme Limited.
2.Bukan Mimpi! SWF RI Bisa Sekelas Abu Dhabi, Kelola Rp 8.000 T
Pemerintah sebentar lagi akan memiliki Lembaga Pengelola Investasi (LPI) alias Sovereign Wealth Fund (SW) dengan modal awal senilai Rp 15 triliun.
Pembentukan dana abadi milik negara ini sesuai dengan amanat UU Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) yang baru disahkan kemarin, Senin (6/10/2020).
Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan nilai modal SWF Indonesia sesungguhnya memiliki potensi untuk menjadi lebih besar dari nilai modal awal tersebut
Dia memberikan estimasi dana kelolaan SWF yang akan dibentuk nanti bisa mencapai US$ 500 miliar-US$ 600 miliar atau setara dengan Rp 7.350 triliun-Rp 8.820 triliun (kurs Rp 14.700/US$).
3.Luhut Keras Soal Harga Remdesivir Cs, Ini Respons Indofarma
PT Indofarma Tk (INAF) menyebutkan harga jual Remdesivir, salah satu jenis obat yang digunakan untuk terapi Covid-19, masih bisa diturunkan dari harga jualnya saat ini. Adapun perusahaan in menjual obat ini seharga Rp 1,3 juta per vial.
Direktur Utama Indofarma Arief Pramuhanto mengatakan tingkat harga jual obat ini bergantung pada jumlah supply yang ada dan permintaan di pasar. Saat perusahaan dan Kementerian Kesehatan sedang menghitung jumlah kebutuhan Remdesivir hingga akhir tahun.
"Insyaallah dalam waktu dekat ada kejelasan jumlah demand jadi kami bisa memberikan perkiraan berapa supply yang bisa kami pasok dan Insyaallah bisa menurunkan harga Remdesivir," kata Arief dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, kemarin Senin (5/10/2020).
4.Selain KPR, BTN Bakal Genjot Kredit Konstruksi & BUMN
Bank BUMN yang fokus pada pembiaayan perumahan, PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN), akan menerapkan strategi diversifikasi pembiayaan di kuartal keempat. Selain pada pembiayaan KPR, perseroan juga mengincar pembiayaan di segmen konstruksi dan proyek BUMN.
Direktur Utama BTN, Pahala Nugraha Mansury mengatakan, secara proporsi, BTN masih tetap memprioritaskan pembiayaan untuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR) sebesar 50-60%, kredit konstruksi 20% dan selebihnya proyek BUMN yang strategis seperti kelistrikan 20%.
Saat ini, kata Pahala, BTN juga sudah mendapat penempatan dana dari pemerintah melalui program pemulihan ekonomi nasional (PEN) sebesar Rp 10 triliun dalam dua tahap, masing-masing sebesar Rp 5 triliun.
5.Jadi Tersangka Suap Miliaran, Eks Bos BTN Langsung Ditahan
Kejaksaan Agung menetapkan mantan Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara Tbk Maryono sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji atau gratifikasi yang diduga terjadi di bank pelat merah itu. Penetapan itu disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (6/10/2020).
"Setelah melalui rangkaian pemeriksaan, sesuai dengan surat perintah penyidikan, yaitu sejak tanggal 28 Agustus 2020, maka pada malam hari ini penyidik menetapkan dua orang tersangka, yaitu masing-masing atas nama drs. HM (H Maryono) jabatannya adalah mantan direktur utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) periode 2012-2019. Kedua adalah tersangka atas nama YA (Yunan Anwar), yang bersangkutan adalah direktur PT Pelangi Putra Mandiri," kata Hari.
Ia menjelaskan latar belakang di balik kasus itu. Mulanya pada 2014, PT Pelangi Putra Mandiri mengajukan kredit ke BTN senilai Rp 117 miliar. Ternyata, menurut Hari, kredit itu bermasalah alias sudah mengalami kolektibilitas 5 alias macet.
6.Bos Garuda: Industri Penerbangan Baru Pulih 2024
Keterpurukan yang dialami oleh industri penerbangan di dunia karena adanya pembatasan pergerakan manusia akibat pandemi Covid-19 diperkirakan baru akan bangkit pada 2024 mendatang.
Bahkan diperkirakan kondisi ini masih akan membuat banyak perusahaan penerbangan mengalami kebangkrutan.
Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) Irfan Setiaputra mengatakan banyak analis menyebut bahwa industri penerbangan baru akan membaik dalam jangka waktu 24-48 bulan ke depan. Membaik ini dalam artian kembali ke posisi 2019 sebelum pandemi terjadi.
"Diharapkan recovery ini secepatnya kembali kondisi 2019 pada 2022 tetapi mayoritas percaya ini baru akan kembali di tahun 2024," kata Irfan secara virtual, Selasa (6/10/2020).
7.Perusahaan Sinarmas Rilis Obligasi Rp 875 M, Berapa Bunganya?
Emiten jasa keuangan Grup Sinarmas, PT Sinar Mas Multiartha Tbk (SMMA), berencana menerbitkan obligasi korporasi dengan target emisi sebesar Rp 875 miliar.
Mengacu pengumuman yang disampaikan manajemen di laman Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), perusahaan yang tergabung dalam Grup Sinarmas ini menerbitkan Obligasi Berkelanjutan I Sinar Mas Multiartha Tahap II Tahun 2020 dalam dua seri.
Pertama, seri A, nilai pokok obligasi Rp 1 miliar dengan bunga 9%. Frekuensi pembayaran bunga dibayarkan setiap 3 bulan sekali secara tetap (fixed). Obligasi ini akan jatuh tempo pada 23 Oktober 2023.
Selanjutnya, seri B dengan jumlah pokok Rp 874 miliar dengan tingkat bunga sebesar 10,25% dengan tenor 5 tahun atau jatuh tempo pada 23 Oktober 2025.
Perseroan akan melakukan masa penawaran umum obligasi pada 15-19 Oktober 2020 dengan target pencatatan obligasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 26 Oktober 2020.
8.Emiten Emas Grup Bakrie Rights Issue, Bidik Dana Rp 1,3 T
Emiten pertambangan emas Grup Bakrie, PT Bumi Resources Minerals Tbk. (BRMS) akan menggelar aksi korporasi Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) atau rights issue.
Mengacu prospektus yang dipublikasikan di Bursa Efek Indonesia (BEI), anak usaha PT Bumi Resources Tbk (BUMI) tu akan menggelar rights issue dengan menerbitkan sebanyak-banyaknya 24 miliar saham Seri B baru yang berasal dari saham portepel.
Nilai nominal yang ditetapkan yakni Rp50/saham. Harga pelaksanaan rights issue belum ditentukan, tetapi dengan asumsi harga rata-rata saham BRMS pada perdagangan Selasa ini (6/10) di level Rp 55/saham, maka nilai rights issue ini berpotensi mencapai Rp 1,32 triliun.
(sef/sef)
Next Article Mau Trading? Simak Dulu 8 Kabar Pasar "Hot" Ini