
Penyelamatan Jiwasraya: Disuntik Rp 22 T Usai 'Dirampok'

Langkah penyuntikan PMN untuk Jiwasraya ini menuai kritik dari sejumlah kalangan, termasuk dari wakil rakyat di parlemen. Salah satunya dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera yang menyebut skandal Jiwasraya merupakan 'perampokan' atau skandal korupsi secara terstruktur dan sistematis. Oleh karena itu, tidak selaiknya uang negara digunakan demi penuntasan masalah itu.
"Going concern dari Jiwasraya tetap jadi tanggung jawab pemerintah. Dan kita pun tidak me-reward untuk para peserta Jiwasraya yang selama ini yang bukan sifatnya tradisional," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Selasa (29/9/2020).
Namun demikian, Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan, penggunaan anggaran PMN akan tetap diawasi melalui kerja sama dengan Kejaksaan Agung (Kejagung). Dengan demikian, jika terjadi penyalahgunaan anggaran bisa segera ditindak.
"Jadi dalam hal ini Jiwasraya enforcement, bahkan kita minta ke bapak Jaksa Agung (ST Burhanuddin) membuat targeting berapa aset yang bisa di-recover dari berbagai kasus yang sedang ditangani Kejaksaan Agung yang ada dalam peradilan," jelas dia.
(roy/roy)[Gambas:Video CNBC]
