
Giliran Fitch Pangkas Peringkat Alam Sutera & Modernland

Jakarta, CNBC Indonesia - Lagi-lagi, obligasi yang dikeluarkan oleh 2 emiten properti, yakni PT Alam Sutera Reality Tbk (ASRI) dan PT Modernland Reality Tbk (MDLN) kembali dipangkas rating-nya. Namun kali ini dilakukan oleh lembaga pemeringkat internasional lainnya, yakni Fitch Ratings.
Pada Kamis (1/10/2020) kemarin, Fitch Ratings kembali memangkas peringkat PT Alam Sutera Realty Tbk (ASRI), dari sebelumnya CCC- menjadi C, menyusul perusahaan berencana melakukan restrukturisasi berupa penukaran obligasi lama menjadi obligasi baru.
Obligasi tersebut adalah obligasi yang jatuh tempo April 2021 yang ditukar dengan obligasi baru yang jatuh tempo Maret 2024 dan obligasi jatuh tempo pada April 2021 yang juga ditukar dengan obligasi baru dengan jatuh tempo September 2025
Pada saat yang sama, Fitch juga memangkas surat utang senior perusahaan tanpa jaminan yang diterbitkan oleh anak usaha ASRI, yakni Alam Synergy Pte. Ltd. dari yang sebelumnya CCC- menjadi C.
Surat utang senior tersebut masing-masing senilai US$ 115 juta yang jatuh tempo pada April 2021 dan US$ 370 juta dengan jatuh tempo April 2022.
Fitch beranggapan bahwa langkah restrukturisasi obligasi tersebut sebagai distressed debt exchange (DDE), karena dilakukan untuk menghindari gagal bayar (default) dan terdapat pengurangan material.
Selain ASRI, Fitch juga kembali memangkas peringkat obligasi yang dikeluarkan oleh PT Modernland Reality Tbk (MDLN) dari sebelumnya RD menjadi C. Fitch memangkas obligasi yang akan jatuh tempo tahun 2021 dengan nilai sebesar US$ 150 juta.
Fitch juga meringkas peringkat pada obligasi yang jatuh tempo 2021 sebesar US$ 150 juta dan obligasi jatuh tempo 2024 sebesar US$ 240 juta yang diterbitkan oleh anak usahanya, yakni JGC Ventures Pte. Ltd. dan Modernland Overseas Pte Ltd.
Fitch meringkas obligasi yang dikeluarkan MDLN beserta anak usahanya setelah berakhirnya grace period selama 30 hari yang berlangsung setelah perusahaan gagal memenuhi kewajibannya membayar yield obligasi 2021 yang jatuh tempo pada 31 Agustus 2020.
Hal ini karena Fitch memperkirakan bahwa MDLN tidak memiliki likuiditas yang memadai karena pandemic virus corona (Covid-19) yang menghambat kegiatan bisnis perusahaan dan menyebabkan perusahaan kesulitan mengumpulkan hasil penjualan dari pembeli.
Pemangkasan rating obligasi oleh Fitch Ratings
Emiten | Rating Sebelumnya | Rating Terkini |
Alam Sutera/ASRI | CCC- | C |
Modernland/MDLN | RD | C |
Kasus ini menjadi penambahan pemangkasan peringkat obligasi kembali setelah lembaga pemeringkat yang berbeda, yakni Moody's juga melakukan hal yang sama.
Lembaga-lembaga pemeringkat tersebut melakukan pemangkasan karena rata-rata emiten properti di Indonesia sedang kesulitan likuiditas akibat pandemi Covid-19.
Hal ini menyebabkan perusahaan tersebut terindikasi gagal bayar untuk melunaskan kewajiban pembayaran kupon bagi investor yang sudah berinvestasi di obligasi korporasi tersebut.
Moody's dan Fitch menilai upaya perusahaan melakukan restrukturisasi obligasi korporasinya dengan menunda jatuh tempo pembayaran kuponnya, menjadi penyebab penurunan peringkat.
Disisi lain, restrukturisasi obligasi dapat menyebabkan kekecewaan investor, karena yield yang didapat tidak sesuai yang diharapkan investor karena perusahaan menunda pembayaran yieldnya.
Sebaliknya, jika perusahaan berhasil mampu membayar kewajibannya, maka kedua lembaga pemeringkat tersebut akan mempertimbangkan kembali untuk menaikan status obligasi masing-masing perusahaan properti tersebut.
(chd/chd)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Derita Pengembang Raksasa, Downgrade & Susah Bayar Utang
