
Tak Cuma FGV, Malaysia Sebut Produsen CPO Lain Diboikot AS

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Malaysia mengatakan perusahaan perkebunan lain akan menghadapi larangan impor oleh Amerika Serikat. Ini dilakukan setelah Badan Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan (CBP) AS memblokir impor produsen minyak sawit FGV Holdings Berhad Malaysia atas tuduhan kerja paksa.
"Perusahaan besar lainnya akan segera dilarang," kata Menteri Sumber Daya Manusia Malaysia, Saravanan Murugan kepada wartawan pada hari Kamis (1/10/2020), dikutip dari Reuters.
Namun Murugan menolak menyebutkan nama perusahaan, tetapi mengatakan bahwa itu merupakan perusahaan besar di sektor perkebunan.
Sebelumnya AS dikabarkan memblokir impor minyak kelapa sawit (CPO) dan produk turunan dari FGV Holdings Berhad Malaysia. Perusahaan ini merupakan salah satu produsen sawit terbesar di dunia.
Bea Cukai AS melarang impor produk FGV sejak Rabu (30/9/2020) setelah penyelidikan selama setahun. Penyelidikan itu menunjukkan adanya pelecehan, penipuan, kekerasan fisik dan seksual, intimidasi, dan penyimpanan dokumen identitas para pekerja.
Dalam pernyataan sebelumnya, FGV mengatakan komitmen penuh untuk menghormati hak asasi manusia (HAM) dan menjunjung tinggi standar ketenagakerjaan.
Pemblokiran Bea Cukai AS ini muncul setelah media AS, Associated Press (AP News) melaporkan investigasi yang mengklaim jutaan pekerja dari beberapa wilayah termiskin di Asia, yang bekerja untuk memproduksi minyak sawit, mengalami berbagai bentuk eksploitasi. Media ini menuding ada pekerja anak di bawah umur, perbudakan, dan tuduhan pemerkosaan.
AP News mengatakan telah mewawancarai lebih dari 130 karyawan serta mantan karyawan dari 24 perkebunan kelapa sawit di Malaysia dan Indonesia. Pekerja yang diwawancarai kebanyakan berasal dari Indonesia, Malaysia, Bangladesh, India, Nepal, Filipina, Kamboja, dan Myanmar, serta Muslim Rohingya tanpa kewarganegaraan.
Laporan tersebut menyebut perusahaan seperti Unilever, L'Oreal, Nestle, Procter & Gamble (P&G), Colgate-Palmolive, dan Ikea, serta beberapa nama bank raksasa, seperti Deutsche Bank, BNY Mellon, Citigroup, HSBC, dan Vanguard Group, dan Maybank, terlibat dalam masalah pelanggaran ini.
Malaysia dan Indonesia sendiri memproduksi sekitar 85% dari perkiraan pasokan minyak sawit senilai US$ 65 miliar di dunia.
(hps/hps)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Awas AS Boikot Sawit, Siap-siap Perusahaan Besar Lain