Efek Covid-19

Kredit Bank Loyo, Bos OJK Sebut 2 Provinsi Ini Jadi Penekan

Monica Wareza, CNBC Indonesia
01 October 2020 18:45
Ketua ojk :Wimboh Santoso (CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto)
Foto: CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto

Jakarta, CNBC Indonesia - Penyaluran kredit perbankan masih loyo hingga Agustus 2020 seiring dengan dampak pandemi Covid-19 yang menghantam sektor perbankan nasional di tengah langkah restrukturisasi yang mencapai hampir Rp 900 triliun atau tepatnya Rp 884,46 triliun per 7 September 2020.

Dalam paparan OJK soal kinerja perbankan di semester I, saat Rapat Kerja (Raker) bersama DPR, Kamis ini (1/10/2020), tercatat penyaluran krediit perbankan sampai Agustus hanya naik 1,04% year on year (yoy) menjadi Rp 5.522 triliun.

Angka pertumbuhan kredit ini lebih lambat, dibandingkan dengan penyaluran kredit per Juli 2020 lebih tinggi yakni tumbuh menjadi 1,53% dan dibandingkan dengan Juni 2020 sebesar 1,34%.

Akhir tahun lalu, kredit perbankan naik 6,08% yoy menjadi Rp 5.617 triliun.

Kinerja perbankan Agustus 2020, OJKFoto: Kinerja perbankan Agustus 2020, OJK
Kinerja perbankan Agustus 2020, OJK

Sementara itu, pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) perbankan naik 11,64% yoy menjadi Rp 6.488 triliun per Agustus lalu.

Pertumbuhan DPK ini lebih tinggi ketimbang Juli yang naik 8,3%. Di Juni posisi DPK malah hanya tumbuh 7,95%. Akhir tahun lalu, DPK tumbuh 6,54% menjadi Rp 5.999 triliun.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam paparannya mengatakan pertumbuhan DPK terutama ditopang oleh kenaikan giro seiring dengan penyaluran dana dari Pemerintah.

Kinerja perbankan Agustus 2020, OJKFoto: Kinerja perbankan Agustus 2020, OJK
Kinerja perbankan Agustus 2020, OJK

Adapun soal kredit, hingga Agustus lalu, pertumbuhan kredit memang tercatat sebesar 1.04% yoy atau -1,69% secara year to date, didorong oleh pelemahan penyaluran kredit baru oleh Bank Umum Swasta Nasional [BUSN]," kata Wimboh.

"Sedangkan kredit pada Bank Persero dan BPD [bank pembangunan daerah] masih tumbuh cukup baik. Hal ini menandakan sektor swasta masih berhati-hati atau "wait and see" terhadap outlook risiko ke depan," jelas Wimboh.

Tekanan kredit wilayah

Adapun dari rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) perbankan per Agustus 2020 naik menjadi 23.16%, dari Juli 22,96% dan Desember 23,4%.

Rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) tetap rendah yakni 3,22% (bruto) dan 1,11% (neto) di Agustus, dari Juli yakni NPL gross 3,22% dan NPL neto 1,12%.

Kinerja perbankan Agustus 2020, OJKFoto: Kinerja perbankan Agustus 2020, OJK
Kinerja perbankan Agustus 2020, OJK

Lebih lanjut Wimboh mengatakan pelemahan pertumbuhan kredit di Agustus 2020 didorong lemahnya penyaluran kredit baru dan peningkatan penurunan baki debet di BUSN dan Bank Campuran.

"Pertumbuhan kredit nasional tidak optimal karena dua wilayah yang memiliki share terbesar yakni 57,61% mengalami penurunan kredit," kata Wimboh.

Dia wilayah yang dimaksud yakni DKI Jakarta dan Jawa Timur yang masing-masing mencatatkan pertumbuhan kredit minus 0,04% dan 2,85%.

Kinerja perbankan Agustus 2020, OJKFoto: Kinerja perbankan Agustus 2020, OJK
Kinerja perbankan Agustus 2020, OJK

Dia mengatakan, mayoritas wilayah Indonesia mencatatkan pertumbuhan positif, antara lain karena peran BPD dalam membantu mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah cukup optimal.

"Kredit BPD tumbuh konsisten baik yoy, ytd maupun mtm [month to month]," tegas Wimboh.

Dalam kesempatan sebelulmnya, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo usai Rapat Dewan Gubernur juga menyampaikan bahwa stabilitas sistem keuangan tetap terjaga, meskipun risiko dari meluasnya dampak Covid-19 terhadap stabilitas sistem keuangan terus dicermati.

"Namun demikian, fungsi intermediasi dari sektor keuangan masih lemah akibat pertumbuhan kredit yang terbatas sejalan permintaan domestik yang belum kuat karena kinerja korporasi yang tertekan dan kehati-hatian perbankan akibat berlanjutnya pandemi Covid-19," kata Perry, Kamis (17/9/2020).

"Ke depan, intermediasi perbankan diprakirakan kembali membaik sejalan prospek pemulihan ekonomi domestik," jelasnya.

Dia mengatakan, beberapa sektor telah mencatat peningkatan pertumbuhan kredit, yaitu sektor pertanian, pertambangan, dan transportasi.

Selain itu, total restrukturisasi kredit perbankan hingga Agustus 2020 telah mencapai 18,64% dari total kredit, ditopang likuiditas yang terjaga.

"Berbagai perkembangan ini, disertai akselerasi program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) antara lain melalui penguatan penjaminan kredit oleh Pemerintah, diharapkan dapat mendorong fungsi intermediasi perbankan. Kami akan melanjutkan kebijakan makroprudensial akomodatif untuk mendorong penyaluran kredit guna mengakselerasi pemulihan ekonomi," jelasnya.


(tas/tas)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Restrukturisasi Kredit Capai Rp808 T, Bos OJK: Trennya Turun!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular