
Restrukturisasi Kredit Hampir Rp 900 T, Bos OJK Ingatkan Ini!

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat hingga 7 September 2020, nilai restrukturisasi kredit perbankan hampir mencapai Rp 900 triliun atau tepatnya Rp 878,57 triliun.
Nilai tersebut merupakan nilai kredit dari 7,38 juta nasabah perbankan. Restrukturisasi ini merupakan upaya yang dilakukan guna mengatasi dampak pandemi Covid-19 di sektor perbankan.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan dari total nilai yang direstrukturisasi ini, sebanyak Rp 359,11 triliun merupakan restrukturisasi nilai nasabah UMKM dari 5,82 juta debitur.
Sedangkan Rp 519,46 triliun merupakan restrukturisasi nasabah non-UMKM yang jumlahnya sebanyak 1,44 juta debitur.
"Ini terus moving namun magnitude-nya sudah semakin rendah," kata Wimboh dalam sebuah webinar, Jumat (25/9/2020).
Dia mengungkapkan, sebagian besar UMKM yang mengajukan restrukturisasi ini berasal dari daerah di luar Jakarta. Hal ini menimbulkan potensi untuk kembali membangkitkan usaha ini lebih mudah dengan memberikan stimulus melalui bansos dan belanja pemerintah untuk meningkatkan demand atau insentif kepada pengusahanya secara langsung.
Nasabah tersebut, selain diberikan kesempatan untuk melakukan restrukturisasi namun juga diberikan stimulus subsidi bunga sebesar 6% di tiga bulan pertama dan selanjutnya 3% di tiga bulan berikutnya.
Sedangkan untuk korporasi dan non-UMKM diberikan jaminan kredit oleh pemerintah melalui lembaga milik pemerintah.
Wimboh mengingatkan bahwa perbankan tidak mendapatkan pendapatan dari restrukturisasi yang dilakukan, hal ini akan berdampak pada keuangan perbankan di mana cashflow (arus kas) akan menjadi negatif jika tidak kuat.
"Semua kita harapkan sementara, tidak evergreen. Obatnya hanya satu, bagaimana kita sesegera mungkin membangkitkan ekonomi kita. Apa yang harus kita lakukan sehingga ini tidak terlalu lama, sehingga nanti yang kita restrukturisasi ini bangkit," imbuhnya.
(tas/tas)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Pengumuman! Bos OJK Siap Perpanjang Restrukturisasi Kredit
