Pandemi Covid-19 Bikin Industri Asuransi Jiwa RI Terpuruk

Syahrizal Sidik, CNBC Indonesia
25 September 2020 14:45
Asuransi
Foto: Infografis, Arie Pratama

Jakarta, CNBC Indonesia - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menyampaikan laporan kinerja semester I-2020 yang merosot akibat pandemi Covid-19.

Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon mengatakan, terjadi penurunan pendapatan industri asuransi jiwa sebesar 38,7% menjadi Rp 72,57 triliun dari sebelumnya Rp 118,30 triliun.

Hal ini, kata dia didorong oleh menurunnya total pendapatan premi sebesar 2,5% dari Rp 90,25 triliun pada semester pertama tahun 2019 menjadi Rp 88,02 triliun. Secara rinci, total pendapatan premi bisnis baru turun 2,7% menjadi Rp 53,12 triliun dari sebelumnya Rp 53,56 triliun. Sedangkan, premi lanjutan turun 2,2% menjadi Rp 34,91 triliun.

Tidak hanya itu, penurunan pendapatan juga dikontribusi menurunnya hasil investasi sebesar -191,9% menjadi minus Rp 20,97 triliun dari sebelumnya Rp 22,82 triliun.

Penurunan hasil investasi yang signifikan ini muncul akibat kondisi pasar modal Indonesia yang kurang kondusif selama semester I 2020, yang ditandai oleh penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sebesar 22,9%.

"Kinerja investasi dalam industri asuransi sangat dipengaruhi oleh portofolio investasi yang terkait dengan ekonomi makro termasuk pasar modal", kata Budi Tampubolon, dalam jumpa pers secara daring, Jumat (25/9/2020).

Untuk klaim dan manfaat yang dibayarkan juga terjadi penurunan sebesar 1,90% dari Rp 65,77 triliun menjadi Rp 64,52 triliun di semester I-2020. Di mana porsi klaim manfaat akhir kontrak sebesar Rp 7,26 triliun, partial withdrawal sebesar Rp 6,07 triliun dan kesehatan sebesar -Rp 5,22 triliun.

Sementara itu, sampai dengan Industri asuransi jiwa telah membayarkan klaim terkait Covid-19 sebesar Rp216 miliar untuk 1.642 polis pada Maret sampai dengan Juni 2020. Sebesar 1.578 di antaranya merupakan klaim produk asuransi kesehatan dengan nilai Rp 200.643.549.670 atau 92,9% dari total klaim.

"Kami mengimbau kepada seluruh nasabah untuk tetap menjaga polis perlindungan jiwa dan kesehatannya tetap aktif ditengah pandemi dan tidak melakukan surrender/pemutusan kontrak asuransi, agar tetap dapat memiliki proteksi asuransi jiwa," ujar Budi.


(hps/hps)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Sempat Dibuka Hijau, IHSG Sempat Sentuh Rekor Lagi

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular