Skandal Jiwasraya

Soal Wanaartha, Kejagung: Yang Disita Cuma Saham Bentjok!

Muhammad Iqbal, CNBC Indonesia
24 September 2020 15:42
ST Burhanuddin Gelar Preskon Terkait Dugaan Korupsi PT Jiwasraya. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Foto: ST Burhanuddin Gelar Preskon Terkait Dugaan Korupsi PT Jiwasraya. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kejaksaan Agung (Kejagung) menjelaskan duduk perkara soal pemblokiran sekitar 800 sub rekening efek (SRE) saham dan penyitaan aset terkait dengan proses penyelidikan kasus PT Asuransi Jiwasraya (Jiwasraya) yang melibatkan rekening efek miik PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha, atau WanaArtha Life.

Pemblokiran tersebut berujung pada aksi protes para nasabah Wanaartha yang turun ke jalan, bahkan sampai mengirim surat pembukaan blokir rekening efek kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Ali Mukartono mengatakan pihaknya menegaskan bahwa Kejaksaan tidak pernah menyita uangnya para nasabah Wanaartha.

"Kami tegaskan bapak sebagaimana dalam Panja [Rapat Panitia Kerja] terdahulu bahwa Kejaksaan tidak pernah menyita uangnya nasabah Wanaartha. Yang disita oleh Kejaksaan adalah saham atau reksa dananya Benny Tjokro yang ada di Wanartha," katanya dalam Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI secara virtual, Kamis (24/9/2020).

Benny Tjokro atau Benny Tjokrosaputro (Bentjok) adalah Direktur Utama PT Hanson International Tbk (MYRX), satu dari enam terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi Jiwasraya. 

Lima lainnya yakni Heru Hidayat; Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM), Joko Hartono Tirto; Direktur PT Maxima Integra, Hendrisman Rahim; Direktur Utama Jiwasraya periode 2008-2018, Hary Prasetyo; Direktur Keuangan Jiwasraya periode Januari 2013-2018, dan Syahmirwan; mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya.

Ali menegaskan pihak Wanaartha tidak bisa membuktikan soal status rekening apakah berkaitan dengan Jiwasraya atau tidak.

"Setelah demo dari pihak nasabah Wanaartha, oleh pihak Wanaartha sudah dilakukan pembicaraan dengan para pemegang polis itu menyatakan kejaksaan tidak salah menyita semacam itu," jelasnya.

"Namun demikian kami masih membuka apakah, sejauh mana, karena ada dorongan dari Pak Presiden [Jokowi] dan sebagainya ada karena pengaduan ke Pak Presiden dari nasabahnya Wanaartha ini," tegasnya.

Ali mengatakan manajemen Wanaartha sudah dipangil untuk menjelaskan persoalan tersebut.

"Direkturnya sudah kami panggil. Nah karena direkturnya tidak mengerti transaksi yang ada di dalamnya kami minta yang mengerti dari pihak Wanaartha supaya datang ke kejaksaan untuk membuktikan sumber uang itu."

"Tetapi sampai sekarang pihak Wanaartha tidak pernah hadir," tegas Ali.

Ali bahkan mengungkapkan bahwa di Oktober, Wanaartha sudah gagal bayar kepada para nasabahnya.

"Kami informasikan, nanti saya sampaikan berita kepada Pak Rano [anggota DPR] bahwa di Oktober sebetulnya Wanaartha sudah gagal bayar kepada nasabahnya. Nanti saya sampaikan pak pembuktiannya."

"Jangan sampai gagal bayarnya di sana kemudian digeser-geser menjadi tanggung jawab kejaksaan karena kejaksaan baru melakukan penyidikan perkara ini di akhir Desember 2019, di akhir Desember. Ini kita harapkan pihak kejujuran dari direksi Wanaartha."

Pada Selasa lalu, pemegang polis Wanaartha menuntut agar Kejagung segera membuka sub rekening efek (SRE) yang sebelumnya diblokir sebagai buntut penyelidikan kasus Jiwasraya.

Sebab, rekening efek nasabah tak berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi Jiwasraya yang tengah disidangkan di PN Jakarta Pusat.

Oleh sebab itu, nasabah WanaArtha menggelar aksi damai serentak di lima kota, Surabaya, Semarang, Yogyakarta, Kediri, dan Palembang.

WanaArtha Life adalah salah satu asuransi jiwa anggota Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) dan berdiri sejak tahun 1974.

Sebelumnya Kejagung sudah memblokir sekitar 800 sub rekening efek karena seluruhnya terkait dengan dugaan korupsi Jiwasraya.


(tas/tas)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Dituntut Ganti Rugi Rp 16,8 T, Benny Tjokro & Heru Bayar Gak?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular