Pajak 0%, Harapan Baru Harga Mobil di RI Obral Besar- Besaran

Redaksi, CNBC Indonesia
20 September 2020 16:20
gedung kemenkeu
Foto: CNBC Indonesia/Muhammad Luthfi Rahman

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menerima dokumen usulan relaksasi pajak pembelian mobil baru sebesar 0% dari Kementerian Perindustrian. Saat ini Kemenkeu pun tengah melakukan koordinasi secara internal terkait hal tersebut.

"Spesifik usulan Kemenperin mengenai insentif pembebasan pajak terkait kendaraan bermotor telah kami terima secara resmi di bulan September ini," ujar Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo, Jumat (18/9/2020).

Menurutnya, saat ini pembahasan masih dilakukan di internal Kemenkeu yang dipimpin oleh Badan Kebijakan Fiskal (BKF). Koordinasi dilakukan tidak hanya di Kemenkeu tapi juga dengan Kementerian/Lembaga (K/L) terkait.

"Mengenai usulan tersebut, tentu kami perlu melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan rekan-rekan di K/L terkait serta stakeholder terkait lainnya, dan juga mengkaji lebih dalam usulan dimaksud secara komprehensif dengan berbagai pertimbangan," kata dia.

(hps/hps)
[Gambas:Video CNBC]


Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular