Bos Bumiputera, Kresna Life hingga MPAM ke DPR, Bahas Apa?

Monica Wareza, CNBC Indonesia
16 September 2020 12:52
foto : CNBC Indonesia/Arys Aditya
Foto: CNBC Indonesia/Arys Aditya

Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi XI DPR RI hari ini menggelar rapat panitia kerja (Panja) terkait degan pengawasan industri jasa keuangan. Rapat ini menyusul permasalahan yang muncul di beberapa perusahaan asuransi dalam negeri.

Rapat ini diagendakan untuk dihadiri oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Badan Perwakilan Anggota (BPA) Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 serta pemegang saham dari sejumlah perusahaan asuransi seperti PT Pan Pacific Insurance, PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life), PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (WanaArtha Life), dan perusahaan aset manajemen PT Minna Padi Aset Manajemen (MPAM).

Adapun rapat ini berlangsung secara tertutup dan dijadwalkan dimulai pada pukul 10.00 WIB. Hingga saat ini Anggota Komisi XI Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno belum bisa memberikan informasi mengingat rapat masih berlangsung.

Rapat ini merupakan lanjutan dari pembahasan permasalahan perasuransian yang dilakukan pada 25 Agustus 2020 lalu.

Dalam rapat tersebut, Panja DPR juga memanggil pihak nasabah hingga OJK.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh Serikat Pekerja AJB Bumiputera, nasabah AJB Bumiputera, nasabah Minna Padi Aset Manajemen, Nasabah Wanaartha, nasabah Pan Pasific dan nasabah Asuransi Kresna dengan konsep Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU).

Panja ini sebetulnya dibentuk pada Januari 2020 ketika kasus-kasus asuransi jiwa 'meledak' setelah menyeruak kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Saat itu, Komisi XI DPR langsung memutuskan membentuk Panitia Kerja (Panja) sejumlah kasus di industri jasa keuangan. Panja tersebut akan fokus pada penyelesaian kasus-kasus Asuransi Jiwasraya, Asuransi Jiwa Bumiputera, PT Bank Muamalat Indonesia Tbk, PT Asabri (Persero) dan PT Taspen (Persero).

"Kami putuskan bentuk Panja, fokus Jiwasraya, Bumiputera, Mualamat, Asabri dan Taspen. Kami akan segera mulai Panja. Sehingga apa yang dihadapkan masyarakat ini bisa kita lakukan tugas-tugas kami," kata Ketua Komisi XI Dito Ganinduto, di Jakarta, Selasa (21/1/2020).

"Kami tinggal menindaklanjuti di sektor kami yakni pengawasan. Panja sudah dibentuk, kami harapkan apa yang telah dijanjikan oleh Menteri BUMN bahwa pemerintah hadir. Uang nasabah akan dikembalikan, sesuai haknya. Soal waktu akan di koordinasikan lagi," tambah Dito.


(tas/tas)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Geger Asuransi! DPR Panggil OJK, Nasabah MPAM hingga Kresna

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular