
Diganjar Rating idA, Begini Risiko Bisnis Summarecon

Jakarta, CNBC Indonesia - Lembaga pemeringkat nasional, PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menegaskan peringkat "idA" untuk PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) dan Obligasi Berkelanjutan III dengan nilai maksimum Rp 3,5 triliun.
Pefindo juga menegaskan kembali peringkat "idA" Summarecon untuk Obligasi Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2015 dengan nilai Rp 500 miliar dan Obligasi Berkelanjutan II Tahap II Tahun 2017 dengan nilai Rp 800 miliar yang akan jatuh tempo pada 16 Desember 2020 dan 28 November 2020.
Berdasarkan keterangan resmi Pefindo, Summarecon disebutkan berencana melunasi obligasi menggunakan kombinasi dari dana internal, utang bank dan dana dari aksi korporasi yang akan dilakukan perusahaan.
Pada 30 Juni 2020, perusahaan memiliki saldo kas dan setara kas sebesar Rp 2,5 triliun. Perusahaan juga mempunyai fasilitas kredit revolving loan dari beberapa bank besar sebesar Rp 1,5 triliun per 30 Juni 2020 dan ruang untuk menerbitkan Obligasi Berkelanjutan III sampai dengan Rp 2,3 triliun.
"Prospek atas peringkat perusahaan adalah stabil," kata Christyanto Wijaya dan Marshall Tatuhas, dua analis dari Pefindo, dalam keterangan resmi, dikutip CNBC Indonesia, Jumat (11/9/2020).
Pefindo menilai, obligor dengan peringkat idA memiliki kemampuan yang kuat dibandingkan obligor Indonesia lainnya untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjangnya.
Risiko bisnis
Walaupun demikian, kemampuan obligor mungkin akan mudah terpengaruh oleh perubahan buruk keadaan dan kondisi ekonomi dibandingkan obligor dengan peringkat lebih tinggi.
Peringkat mencerminkan posisi pasar SMRA yang kuat di dalam industri properti, kualitas aset yang baik, dan pendapatan berulang yang cukup.
Namun, peringkat dibatasi oleh struktur permodalan yang agresif dan perlindungan arus kas yang lemah, risiko pengembangan proyek baru di area baru, dan karakteristik industri properti yang sensitif terhadap perubahan kondisi makroekonomi.
Peringkat tersebut dapat dinaikkan jika Summarecon secara konsisten mencapai target marketing sales, pendapatan, serta EBITDA (laba sebelum bunga, pajak, depresiasi dan amortisasi).
"Pencapaian tersebut juga harus disertai oleh tingkat leverage keuangan yang lebih konservatif," tulis dua analis tersebut.
Namun peringkat dapat diturunkan jika SMRA membukukan marketing sales yang lebih rendah dari target serta progres penyelesaian pembangunan properti yang lebih lama dari perkiraan sehingga dapat menyebabkan pengakuan pendapatan yang tidak mencapai target.
Peringkat juga dapat berada di bawah tekanan jika utang perusahaan lebih besar dari proyeksi, yang mengakibatkan struktur permodalan yang lebih agresif.
"Kami juga dapat menurunkan peringkat jika pandemi Covid-19 yang berkepanjangan mempengaruhi kinerja bisnis SMRA secara signifikan karena segmen properti sangat berkorelasi dengan kondisi ekonomi," katanya.
Proyek properti utama SMRA berlokasi di Kelapa Gading, Serpong, Bekasi, Bandung, Karawang dan Makassar. Per 30 Juni 2020, pemegang saham Perusahaan terdiri dari PT Semarop Agung (33.78%), PT Sinarmegah Jayasentosa (6.60%), BNYMSANV RE AMS RE Stichting D APG ST RE E ES Pool-2039846201 (5.61%), Liliawati Rahardjo (0.94%), Harto Djojo Nagaria (0.15%), dan publik (52.92%).
(tas/tas)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Cari Saham Properti Yang Ngasih Cuan? Summarecon Bisa Nih