
Duh! Industri Rokok Babak Belur, Petani Sampai Bakar Tembakau

Di pasar modal, dampak yang dirasakan industri rokok pun berpengaruh pada kinerja emiten-emiten rokok di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Terdapat empat pemain besar industri rokok di luar PT Djarum yang belum listing di Bursa Efek Indonesia (BEI). Keempatnya adalah PT HM Sampoerna Tbk (HMSP), PT Gudang Garam Tbk (GGRM), PT Bentoel International Tbk (RMBA), dan PT Wismilak Inti Makmur Tbk (WIIM).
Manajemen Bentoel menilai industri rokok bukan industri yang kebal terhadap resesi apapun. Sebab itu, industri rokok Tanah Air saat ini menghadapi berbagai tekanan di tengah upaya sektor ini untuk bangkit dari resesi.
Tahun 2020, dinilai masih akan menjadi tahun yang penuh tantangan bagi industri tembakau. Hal ini karena kenaikan cukai rokok yang diumumkan pemerintah pada Oktober 2019 dan mulai berlaku pada 2020 ini telah memberikan tekanan yang besar bagi industri tembakau secara keseluruhan.
"Di tengah tantangan akibat kebijakan tarif cukai tersebut, dunia juga menghadapi tantangan lain akibat munculnya pandemi Covid-19 pada awal tahun 2020 yang mengakibatkan menurunnya volume penjualan dan daya beli konsumen," kata manajemen Bentoel, dalam Dokumen Hasil Paparan Publik, dikutip CNBC Indonesia, Jumat (11/9/2020).
"Berdasarkan prediksi [ada] penurunan volume industri adalah sekitar 15%."
Anak usaha British American Tobacco (BAT) ini pun menegaskan, untuk Indonesia, kondisinya sedikit berbeda dengan negara lain, karena lebih dari 30 juta perokok di Indonesia berasal dari golongan ekonomi menengah ke bawah, di mana kemampuan daya beli masyarakat untuk membeli produk rokok menurun.
Dengan tekanan pandemi Covid-19, tulis manajemen Bentoel, tentunya berdampak kepada volume penjualan perseroan, seperti yang dialami oleh perusahaan lainnya.
"Industri hasil tembakau membutuhkan waktu untuk recovery atas penurunan penjualan yang cukup signifikan. Kami juga berharap agar pemerintah dapat lebih memperhatikan keberlangsungan industri tembakau, khususnya di tengah-tengah kondisi pandemi Covid-19 seperti sekarang ini," tulis Bentoel.
Manajemen emiten produsen rokok merek Lucky Strike dan Dunhill ni mengungkapkan tingkat kenaikan cukai pada 2015 yakni 10%, kemudian pada 2016 sebesar 14%, dan tahun 2017 sebesar 10%.
Pada 2018 cukai juga naik sebesar 10%, sementara tahun 2019 tak ada kenaikan, dan tahun 2020 naik 23%.
"Adapun kenaikan harga minimum produk rokok pada 2018 sebesar 1%, 2019 0% dan 2020 44%, sementara industri tembakau di bawah tekanan, Mengacu data Nielsen, pertumbuhan Juni minus 17,5%, dibandingkan Mei minus 25,6%, lalu bulan sebelumnya minus 17,5%, dan Maret minus 10%," kata Bentoel.
Laporan keuangan Juni 2020 mencatat, penjualan Bentoel di semester I-2020 turun 26% menjadi Rp 7,60 triliun dari periode yang sama tahun lalu Rp 10,22 triliun, sementara perusahaan juga masih mencatatkan rugi sebesar Rp 165,44 miliar meski berkurang dari rugi bersih tahun sebelumnya Rp 389,59 miliar.
