
PSBB DKI, Jaya Ancol Tutup Lagi Dufan Mulai 14 September

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJAA) akan menutup kembali operasi Taman Impian Jaya Ancol seiring dengan implementasi Pembatasan Sosial Berskala besar (PSBB) yang diberlakukan mulai Senin depan, 14 September, oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Rika Lestari, Dept. Head Corporate Communication Pembangunan Jaya Ancol mengatakan sesuai dengan informasi terbaru dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bahwa akan diberlakukan kembali masa PSBB di Jakarta mulai 14 September 2020 dan akan ada penutupan kembali tempat hiburan selama masa PSBB.
Dia mengatakan penutupan itu salah satunya adalah kawasan rekreasi Taman Impian Jaya Ancol (termasuk di dalamnya Pantai Ancol, Dunia Fantasi/Dufan, Sea World Ancol dan Ocean Dream Samudra).
"Manajemen Taman Impian Jaya Ancol menghargai keputusan tersebut dan sepenuhnya mendukung dan akan melaksanakan arahan tersebut guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang akhir- akhir ini mengalami peningkatan dalam penyebarannya," katanya dalam keterangan resmi, diterima CNBC Indonesia, Jumat (11/9/2020).
Rika mengatakan, bagi seluruh pengunjung Taman Impian Jaya Ancol yang telah melakukan pembelian tiket secara daring/online masih dapat digunakan sampai dengan hari Minggu tanggal 13 September 2020.
Namun demikian, bagi pengunjung yang belum dapat menggunakan tiket sampai tanggal tersebut maka masa berlaku tiket dapat digunakan sampai dengan 30 Juni 2021, dengan sistem reservasi terlebih dahulu.
Selain itu, bagi pengunjung yang memiliki Annual Pass (Ancol, Dunia Fantasi, Sea world Ancol, dan Ocean Dream Samudra), masa aktifnya akan dibekukan dan pengunjung akan mendapatkan perpanjangan masa periode sesuai dengan jumlah hari pembatasan wilayah dan usia serta jumlah hari Ancol tutup mulai 14 September 2020.
"Kita berharap semoga pandemi ini segera berakhir dan dapat beraktivitas kembali. Ancol Bersama untuk Semua," katanya.
Sebelumnya perseroan membuka kembali Taman Impian Jaya Ancol pada 20 Juni 2020 setelah pada Maret 2020 ditutup lantaran penerapan PSBB DKI Jakarta.
(tas/tas)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Anies Restui Ancol Ekspansi Lahan 155 Ha, Saham PJAA Naik