DKI PSBB Total, BNI Bakal Sesuaikan Jam Operasional

Syahrizal Sidik, CNBC Indonesia
10 September 2020 18:36
Dok: BNI
Foto: Dok: BNI

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) menyatakan akan mengikuti kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) DKI Jakarta mulai Senin pekan depan. Dengan kebijakan tersebut, BNI akan melakukan penyesuaian jam operasional dan menutup atau mengalihkan kantor cabang.

Direktur Layanan dan Jaringan BNI Ronny Venir mengatakan bahwa kegiatan operasional perbankan selama PSBB akan dijalankan dengan beberapa ketentuan.

Pertama, operasional dan layanan berbasis protokol kesehatan Covid-19 di mana buka atau tutup kantor mengikuti kebijakan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah setempat dengan tetap mengedepankan layanan kepada nasabah yang masih datang berkunjung ke outlet cabang BNI.

"Walaupun ada beberapa outlet yang dialihkan atau tutup, BNI tetap memastikan layanan yang aman dan nyaman untuk setiap nasabah dengan tetap menerapkan protokol kesehatan," kata Ronny kepada CNBC Indonesia, Kamis (10/9/2020).

Selain itu, menurutnya BNI juga memastikan kondisi kesehatan para pegawai dengan pengaturan kebijakan bekerja dari rumah (work from home/ WFH) dan bekerja di kantor (work from office/ WFO).

BNI juga terus mendorong nasabah agar mengurangi intensitas transaksi di outlet cabang dengan mendorong nasabah bertransaksi melalui sarana digital channel BNI.

Terakhir, lanjutnya, pengaturan kebijakan bekerja di rumah diutamakan bagi pegawai yang berusia di atas 45 tahun, rentan terpapar Covid-19, memiliki riwayat penyakit bawaan atau pun yang sedang menjalani masa kehamilan.

"Pelaksanaan WFH dilakukan dengan tetap produktif, sehingga bisnis BNI tetap berjalan dan tetap mematuhi protokol kesehatan," ujarnya.


(wia)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Tembus RP 18,3 Triliun, Laba Bersih BNI 2022 Pecah Rekor!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular