
Anies Terapkan PSBB DKI, Ini Tips Cari Cuan Lo Kheng Hong

Jakarta, CNBC Indonesia - Rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang akan menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) menimbulkan rasa khawatir di kalangan investor, termasuk investor pasar modal.
Penerapan PSBB pada Senin pekan depan, berpotensi membuat emiten kembali kesusahan karena kegiatan operasional terganggu yang berujung pada penurunan pendapatan dan profitabilitas.
Namun rasa khawatir tersebut tidak ditunjukkan investor kawakan yang dikenal dengan julukan Warren Bufffett Indonesia, Lo Kheng Hong. Lo, demikian, sapaan akrab pria ini, memilih untuk tetap tenang bahkan 'tidur' ketimbang memikirkan gejolak pasar saham.
Alasannya, jika sudah berinvestasi pada saham perusahaan dengan fundamental bagus, investor tidak perlu khawatir dengan gejolak pasar.
"Ketika Kita sudah memiliki saham perusahaan yg hebat, yg terbaik adalah tidur. Investor saham yang tidur, bukan saja akan mendapatkan cuan yang besar, tidur juga bisa meningkatkan imunitas, sehingga bisa terhindar dari Covid-19," kata Lo saat dihubungi CNBC Indonesia, Rabu (9/9/2020).
Namun Lo enggan memberikan rekomendasi saham pilihan dari perusahaan hebat. "Kalau saya merekomendasi saham perusahaan yang hebat, nanti harga sahamnya akan melonjak," kata Lo, yang juga berinvestasi di saham PT Global Mediacom Tbk (BMTR) dan PT Petrosea Tbk (PTRO) ini.
Pesan Lo, bagi para investor, diminta terbiasa dengan gejolak pasar. Pasalnya setiap hari akan selalu ada dinamika yang membuat pasar saham berfluktuasi.
Dalam situasi seperti sekarang ini, jika pasar saham tertekan, banyak pilihan saham yang harga turun. Jika sudah seperti itu, ada waktu yang baik untuk membeli saham.
"Market Kita setiap hari bergoyang dan berfluktuasi. Belilah ketika harganya turun dan juallah ketika harganya naik, jangan terbalik," ujar Lo.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan memberlakukan PSSB berlaku mulai 14 September 2020, sehingga kegiatan perkantoran ditiadakan. Hal itu dilakukan Anies setelah melihat perkembangan kasus Covid-19 DKI Jakarta dan dukungan fasilitas rumah sakit yang sudah dianggap darurat.
"Dalam rapat disimpulkan bahwa kita akan menarik rem darurat yang itu artinya kita terpaksa kembali menerapkan PSBB seperti pada masa awal pandemi dulu. Bukan lagi PSBB transisi tapi kita harus melakukan PSBB sebagaimana masa awal dulu," ujar Anies di Balai Kota Jakarta, Rabu (9/9/2020).
Ia mengatakan bila tak ada kebijakan darurat di Jakarta, maka efeknya akan menyebabkan kematian karena Covid-19 akan tinggi di Jakarta.
Sehingga mulai Senin 14 September 2020, bekerja yang di perkantoran ditiadakan. Namun kegiatan usaha tetap berjalan, akan ada 11 sektor usaha yang dikecualikan.
"Seluruh tempat hiburan ditutup," katanya.
(hps/tas)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Anies "Lockdown" DKI, Begini Tips Investasi Lo Kheng Hong
