
RI Lelang SUN Hari Ini, Target Rp 20 T, Catat Kuponnya!

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah melalui Direktorat Surat Utang Negara (SUN), Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan akan melakukan lelang SUN dalam mata uang rupiah untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2020.
Pelaksanaan lelang dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168/PMK.08/2019 tentang Lelang SUN di Pasar Perdana Domestik dan PMK Nomor 38/PMK.02/2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Keuangan Negara untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 dan/atau Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan.
Berdasarkan keterangan resmi di situs DJPPR, disebutkan lelang 7 seri ini dilakukan pada Selasa 8 September, dibuka pukul 09.00 WIB dan ditutup pukul 11.00 WIB.
Tanggal setelmen yakni Kamis, 10 September 2020. Target indikatif dari lelang SUN ini mencapai Rp 20 triliun dan nilai maksimal yang bisa dimenangkan pemerintah ditetapkan sebesar Rp 40 triliun.
![]() |
Penjualan SUN tersebut akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia.
Lelang bersifat terbuka (open auction), menggunakan metode harga beragam (multiple price). "Pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian kompetitif (competitive bids) akan membayar sesuai dengan yield yang diajukan," tulis DJPPR, dalam keterangan pengumuman lelang.
Pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian non-kompetitif (non-competitive bids) akan membayar sesuai dengan yield rata-rata tertimbang (weighted average yield) dari penawaran pembelian kompetitif yang dinyatakan menang.
Pemerintah memiliki hak untuk menjual ketujuh seri SUN tersebut lebih besar atau lebih kecil dari jumlah indikatif yang ditentukan. SUN yang akan dilelang mempunyai nominal per unit sebesar Rp 1 juta.
"Pada prinsipnya, semua pihak, baik investor individu maupun institusi, dapat menyampaikan penawaran pembelian (bids) dalam lelang. Namun dalam pelaksanaannya, penyampaian penawaran pembelian harus melalui Peserta Lelang sebagaimana diatur dalam PMK No. 168/PMK.08/2019 dan PMK No. 38/PMK.02/2020," tulis DJPPR.
Pada 27 Agustus lalu, pemerintah telah melakukan penerbitan empat seri SUN dengan cara Private Placement kepada BI dengan jumlah total nominal penerbitan sebesar Rp 16,98 triliun.
Penerbitan SUN hari ini merupakan transaksi yang kedua untuk pemenuhan sebagian pembiayaan Public Goods.
Total kebutuhan pembiayaan Public Goods adalah sebesar Rp 397,56 triliun, meliputi pembiayaan untuk belanja kesehatan, perlindungan sosial, serta pembiayaan sektoral kementerian/lembaga dan pemda dalam rangka penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
(tas/tas)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Lelang SUN Perdana 2021, Pemerintah Berhasil Raup Rp 97,2 T
