
Pangkas Gaji hingga PKPU, Nasib Peritel Ponsel Kian Merana!

Jakarta, CNBC Indonesia - Pandemi Covid-19 berdampak langsung terhadap anjloknya penjualan emiten peritel ponsel. Dari tiga perusahaan ritel ponsel yang sahamnya tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI), PT Tiphone Mobile Indonesia Tbk (TELE), PT Trikomsel Oke Tbk (TRIO) dan PT Global Teleshop Tbk (GLOB) sama-sama terdampak pandemi akibat pendapatan yang berkurang drastis.
Imbasnya berdampak pada kondisi pengajuan Penundaaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), sampai dengan pemangkasan gaji karyawan guna menekan beban perusahaan dan demi efisiensi agar perusahaan tetap bertahan.
Baru-baru ini, Tiphone Mobile ditetapkan dalam status PKPU Sementara oleh Pengadilan Niaga (PN) Jakarta Pusat pada 3 Juli 2020.
Perseroan telah dimohonkan PKPU oleh 2 kreditor perseroan yakni PT Rancang Bangun Pundinusa dan PT Asku Mitra Nasional, sesuai dengan Penetapan PN Niaga tertanggal 3 Juli 2020 Nomor 147/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN Niaga Jakarta Pusat.
Direktur Utama TELE Tan Lie Pin dan Direktur TELE Meijaty Jawidjaja dalam suratnya kepada BEI menegaskan perseroan terus berupaya untuk menyelesaikan kewajiban perusahaan.
"Perseroan telah menunjuk perwakilan kuasa bukum, AFS Partnership dan finansial advisor PT Borrelli Walsh untuk membantu perseroan dalam proses PKPU ini," tegas keduanya, dalam keterbukaan informasi soal jawaban pertanyaan BEI, dikutip CNBC Indonesia, Jumat (4/9/2020).
Sementara itu, Trikomsel Oke juga ikut terdampak pandemi Covid-19. Adanya kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) menyebabkan terbatasnya kegiatan operasional perusahaan selama lebih dari 3 bulan.
Sebagai imbasnya, pendapatan maupun laba bersih perseroan diperkirakan mengalami penurunan di kisaran 25% sampai dengan 50%.
Emiten bersandi TRIO ini juga melakukan efisiensi karyawan dengan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) sebanyak 116 orang.
Tidak hanya itu, perseroan juga memberlakukan kebijakan pemotongan gaji terhadap 242 karyawan sejak Januari sampai dengan Agustus 2020.
"242 karyawan yang mengalami penyesuaian gaji dikarenakan adanya penyesuaian hari dan jam kerja serta pembatasan kegiatan operasional toko," tulis manajemen TRIO.
Kebijakan senada juga dilakukan emiten peritel ponsel, Global Teleshop yakni dengan melakukan efisiensi pemotongan gaji.
"Terdapat 31 karyawan yang mengalami penyesuaian gaji dikarenakan adanya penyesuaian hari dan jam kerja serta pembatasan kegiatan operasional toko," tulis manajemen GLOB.
GLOB memperkirakan, dampak pandemi ini menyebabkan penurunan pendapatan maupun laba bersih yang sangat signifikan sebesar lebih dari 75%.
Untuk menyiasati penurunan penjualan karena terbatasnya kunjungan secara fisik ke gera yang dikelola perseroan, saat ini GLOB fokus meningkatkan penjualan handphone secara online, memulai bisnis baru di bidang gaya hidup yang relevan dengan situasi pandemi saat ini.
(tas/tas)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article TELE & 4 Anak Usahanya Berstatus PKPU Sementara
