
Terjerat PKPU, Akankah Saham Tiphone Dilepas Telkom?

Jakarta, CNBC Indonesia - Emiten peritel ponsel, PT Tiphone Mobile Indonesia Tbk (TELE) ditetapkan dalam status Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Sementara oleh Pengadilan Niaga (PN) Jakarta Pusat pada 3 Juli 2020.
Perseroan telah dimohonkan PKPU oleh 2 kreditor perseroan yakni PT Rancang Bangun Pundinusa dan PT Asku Mitra Nasional, sesuai dengan Penetapan PN Niaga tertanggal 3 Juli 2020 Nomor 147/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN Niaga Jakarta Pusat.
Direktur Utama TELE Tan Lie Pin dan Direktur TELE Meijaty Jawidjaja dalam suratnya kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) menegaskan perseroan terus berupaya untuk menyelesaikan kewajiban perusahaan.
"Perseroan telah menunjuk perwakilan kuasa bukum, AFS Partnership dan finansial advisor PT Borrelli Walsh untuk membantu perseroan dalam proses PKPU ini," tegas keduanya, dalam keterbukaan informasi soal jawaban pertanyaan BEI, dikutip CNBC Indonesia, Kamis (3/9/2020).
"Perseroan akan terus kooperatif dengan tim pengurus dan berupaya semaksimal mungkin untuk memberikan proposal rencana perdamaian yang dapat diterima oleh para kreditur terdaftar," kata mereka.
Keduanya juga menjelaskan terkait dengan posisi PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) atau Telkom sebagai salah satu pemegang saham perusahaan saat ini. Telkom melalui PT PINS Indonesia memiliki 24% saham TELE.
"Perseroan masih terus berdiskusi dengan pihak TLKM dan PINS, selaku pemegang saham 24% di perseroan untuk menentukan business plan perseroan ke depannya."
Adapun, berkaitan dengan permasalahan gagal bayar dan PKPU, BEI kemudian bertanya tentang apakah Telkom akan menarik kerja sama dengan TELE, manajemen TELE pun menjelaskan bahwa tidak ada wacana dari Telkom untuk menarik kerja sama dengan perseroan.
Perseroan memiliki beberapa perjanjian kerja sama dengan Telkom untuk menjual produk dari Telkomsel (termasuk pre-paid voucher dan SIM car) di kanal online, banking dan modern channel.
"Saat ini proposal restrukturisasi dan business plan masih dalam tahap pembahasan dengan pihak Telkom dan PINS, dan akan disampaikan ketika telah disetujui para pihak."
"Para pemegang saham pengendali juga masih terus berdiskusi dengan para stakeholders lainnya termasuk TLKM dan PINS untuk mengatasi masalah finansial yang sedang dihadapi oleh perseroan, termasuk berdiskusi dengan calon investor dan juga bekerja sama dengan Borrelli untuk merampingkan badan usaha perseroan ke depan," kata manajemen TELE.
Terkait dengan nilai transaksi dengan salah satu kreditor, yakni PT Rancang Bangun, jumlahnya mencapai Rp 28,63 miliar untuk biaya pelaksanaan pengadaan pembelian dan penyerahan aplikasi dengan namaTeleshop Enhancements Pack.
Per tanggal dijatuhkannya PKPU, perseroan masih memiliki outstanding kepada PT Rancang Bangun sebesar Rp 28,63 miliar.
(tas/tas)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Waduh! Telkomsel Setop Kontrak dengan Tiphone, Mau Divestasi?
