Saat Harga Emas Sedang Tinggi, Hati-Hati Penipuan Makin Marak

Putu Agus Pransuamitra, CNBC Indonesia
26 August 2020 18:05
Infografis: Heboh Emas Palsu, Begini 4 Cara Cek Emas Asli Biar Gak Ketipu
Foto: Infografis/Heboh Emas Palsu, Begini 4 Cara Cek Emas Asli Biar Gak Ketipu/Arie Pratama

Kasus penipuan terkait emas sering kali terjadi di Indonesia. Pada tahun 2013, kasus penipuan emas sedang ramai terjadi, saat itu harga emas juga sedang tinggi-tingginya setelah mencetak rekor tertinggi sepanjang sejarah pada September 2011.

Salah satu contoh kasusnya yakni PT Raihan Jewellery, berdasarkan keterangan dari Kementerian Perdagangan tahun 2013, skema perdagangan yang dilakukan oleh Raihan Jewellery sebenarnya merupakan transaksi fisik emas biasa dimana harga emas yang ditawarkan 20%-25% lebih mahal dari harga pasar fisik biasa atau harga logam mulia yang dihasilkan oleh Antam. Dalam skema ini, pihak perusahaan memberikan bonus atau fixed income setiap bulannya selama periode tertentu kepada setiap investor.

Skema yang dilakukan selanjutnya adalah dengan investasi emas non fisik. Artinya emas yang telah dibelikan oleh investor dititipkan kembali kepada Raihan Jewellery dan nasabah memegang bukti pembayaran dan surat perjanjian investasi, dengan kontrak investasi berdurasi 6 bulan atau 12 dan bonus tetap bulanan 4,5% dan 5,4% dari nilai investasi nasabah. Jika masa kontrak berakhir, nasabah bisa menjual kembali emas tersebut kepada Raihan Jewellery seharga pembeli awal.

Semua kegiatan usaha yang dilakukan oleh Raihan Jewellery dikatakan menggunakan skema money game atau skema Ponzi, yaitu memutar dana nasabah dengan cara membayar bonus nasabah lama dengan uang dari nasabah baru.

Selain itu, ada juga beberapa kasus penipuan terkait emas sepanjang tahun 2013, mengutip detik.com.

  • Investor di Golden Traders Indonesia Syariah dihebohkan kaburnya pemilik perusahaan, Michael Ong, ke Malaysia dengan membawa dana nasabah senilai puluhan miliar.
  • Kasus penggelapan investasi emas PT Graha Arthamas Abdi terungkap. Kerugian 500 nasabah mencapai Rp 100,9 miliar.
  • PT Lautan Emas Mulia digugat pailit gara-gara gagal membayar bonus rutin kepada investornya.

Selain itu ada juga PT Peresseia Mazekadwisapta Abadi (Primaz) terbukti menggelapkan investasi emas nasabahnya senilai Rp 2,4 triliun.

Semua bermula sejak nasabahnya percaya pada Primaz yang menjanjikan keuntungan minimal 2,4 persen per bulan. Tapi apa lacur, pada Februari 2013 para direksi Primaz menghilang dengan 1,9 ton emas milik ribuan nasabahnya. 

TIM RISET CNBC INDONESIA 

(pap/pap)
[Gambas:Video CNBC]


Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular